RBG.id - Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG yang berlokasi di tiga daerah, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat, serta Kabupaten Tegal di Jawa Tengah.
Hal itu dikonfirmasi oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, menyampaikan pihaknya telah mengamankan sebanyak 1.797 tabung gas LPG yang dioplos.
Selain itu, barang bukti lainnya yang disita meliputi pipa besi atau alat suntik dan segel tabung LPG berkapasitas 12 kilogram.
"Total barang bukti yang sudah kita cita dari tiga TKP ada 1.797 tabung," kata Brigjen Nunung Syaifuddin, dikutip RBG.id pada Jumat, 14 Maret 2025.
Barang bukti tambahan yang ditemukan meliputi satu bungkus plastik berisi karet sel regulator, satu set kompor, enam alat timbang, dua unit mobil pikap, satu unit truk, serta tiga buah handphone.
Nunung menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah membeli gas bersubsidi berukuran 3 kilogram dari berbagai pengecer di sekitar lokasi.
Baca Juga: Surat Wamil Kim Soo Hyun untuk Kim Sae Ron Terungkap, Panggilan Sayang Sang Aktor Bikin Haru
Selanjutnya, mereka memindahkan gas tersebut ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram yang berwarna merah dan menjualnya seharga Rp190 ribu.
"Jadi mereka (pelaku) membeli sebanyak-banyaknya (Gas LPG) di pengecer, lalu dijual kembali," tutupnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan pihak berwenang terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran gas LPG ilegal.***
Artikel Terkait
RSUD Cibinong Luncurkan Klinik AkuQuit, Gebrakan Holistik untuk Warga Bogor yang Ingin Berhenti Merokok
Dampak Wahana Hibisc Fantasy Bogor Dibongkar Gegara Langgar Aturan, Begini Nasib Ratusan Karyawan
Langkah Dedi Mulyadi Usulkan Rumah Panggung di 6 Daerah Jabar untuk Atasi Banjir, Begini Respons Menteri PKP
Alibi Kasatpol PP Bogor Usai Dicari-cari Dedi Mulyadi saat Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak, Ngaku Lagi Pengajian
Ternyata Ini 3 Penyebab Banjir yang Melanda Daerah Jawa Barat, Salah Satunya Area Hulu Berubah Jadi Pariwisata