RBG.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah mencuri perhatian warganet.
Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial A diduga jadi korban pelecehan seksual dosennya sendiri.
Terduga pelaku berinisial K diduga telah mencabuli korban sebanyak 3 kali.
Baca Juga: Hukum Keluar Dahak Terus Menerus hingga Tertelan Saat Puasa Ramadhan, Ini Jawaban dari Buya Yahya
Kasus ini terungkap setelah orban A, mahasiswa semester 6 itu melapor ke Polda Sulsel.
"Kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada. Dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ujar Presiden BEM FISH UNM, Fikran Prawira, dilansir kompas.com Kamis, 20 Februari 2025.
Terduga pelaku dosen K diduga punya kelainan seksual atau penyuka sesama jenis.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa atau Tidak?
Dari pengakuan korban, pelaku sudah melakukan kejahatan seksual sejak bulan Mei 2024.
"Yang disampaikan kepada kami ada tiga kali aksi pelecehannya. Itu berlangsung di rumah terduga pelaku," sebutnya.
Fikran menjelaskan bahwa terduga pelaku menggunakan modus relasi kuasa sebagai dosen. Ia membujuk korban untuk menyelesaikan ujian akhir semester di rumahnya.
Baca Juga: Menaker Angkat Suara Soal Ribuan Aksi Demo Ojol Tuntut Minta THR: Masih Dirumuskan
Korban juga mengalami intimidasi jika menolak untuk memenuhi hasrat oknum dosen tersebut, di mana korban diancam akan diberikan nilai jelek.
"Ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut, Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku, maka akan diberikan nilai jelek," sebutnya.
Fikran mengatakan korban yang berani melapor saat ini baru satu orang. Namun, pihaknya akan mencari kemungkinan adanya korban lain.
Baca Juga: Momen Green Illuni dan Bank BJB Meriahkan Laga Farewell Match dengan Pj Bupati Bogor Sebelum Pamit di Stadion Pakansari
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi dari kalangan teman-teman korban, dan hasil visum serta pemeriksaan psikiatri sedang diproses.
Pemanggilan terhadap terduga pelaku akan dilakukan setelah semua proses pemeriksaan selesai.
Pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di Universitas Negeri Makassar (UNM) ini dan memberikan keadilan bagi korban.***
Artikel Terkait
Mahmud Jawa Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Terhadap SPG, Sebut Tak Ada Kaitan dengan Partai Politik
Total Korban Jadi 15 Orang, Agus Buntung Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan
Modus Agus Buntung Saat Lakukan Pelecehan Diungkap Salah Satu Korban, Minta Tolong Bukakan Celana Mau Pipis
Kasus Dugaan Pelecehan Anak 2 Tahun di Balikpapan Viral, Ibu Korban Bongkar Tabiat Pemilik Kos di Medsos
Pramugari Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan oleh Taruna Akpol yang Bertugas di Aceh, Korban Hamil Hingga Dipaksa Aborsi