Senin, 22 Desember 2025

Siasat Dosen UNM Makassar Penyuka Sesama Jenis Lecehkan Mahasiswa: Modus Minta Pijat hingga Diancam Pakai Nilai

- Kamis, 20 Februari 2025 | 10:02 WIB
 Ilustrasi Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNM Makassar (Freepik/Freepik)
Ilustrasi Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNM Makassar (Freepik/Freepik)



RBG.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah mencuri perhatian warganet.

Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial A diduga jadi korban pelecehan seksual dosennya sendiri.

Terduga pelaku berinisial K diduga telah mencabuli korban sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Hukum Keluar Dahak Terus Menerus hingga Tertelan Saat Puasa Ramadhan, Ini Jawaban dari Buya Yahya

Kasus ini terungkap setelah orban A, mahasiswa semester 6 itu melapor ke Polda Sulsel.

"Kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada. Dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ujar Presiden BEM FISH UNM, Fikran Prawira, dilansir kompas.com Kamis, 20 Februari 2025.

Terduga pelaku dosen K diduga punya kelainan seksual atau penyuka sesama jenis.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa atau Tidak?

Dari pengakuan korban, pelaku sudah melakukan kejahatan seksual sejak bulan Mei 2024.

"Yang disampaikan kepada kami ada tiga kali aksi pelecehannya. Itu berlangsung di rumah terduga pelaku," sebutnya.

Fikran menjelaskan bahwa terduga pelaku menggunakan modus relasi kuasa sebagai dosen. Ia membujuk korban untuk menyelesaikan ujian akhir semester di rumahnya.

Baca Juga: Menaker Angkat Suara Soal Ribuan Aksi Demo Ojol Tuntut Minta THR: Masih Dirumuskan

Korban juga mengalami intimidasi jika menolak untuk memenuhi hasrat oknum dosen tersebut, di mana korban diancam akan diberikan nilai jelek.

"Ada juga intervensi dalam hal ini menggunakan relasi kuasa sebagai dosen dari mata kuliah tersebut, Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku, maka akan diberikan nilai jelek," sebutnya.

Fikran mengatakan korban yang berani melapor saat ini baru satu orang. Namun, pihaknya akan mencari kemungkinan adanya korban lain.

Baca Juga: Momen Green Illuni dan Bank BJB Meriahkan Laga Farewell Match dengan Pj Bupati Bogor Sebelum Pamit di Stadion Pakansari

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi dari kalangan teman-teman korban, dan hasil visum serta pemeriksaan psikiatri sedang diproses.

Pemanggilan terhadap terduga pelaku akan dilakukan setelah semua proses pemeriksaan selesai.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di Universitas Negeri Makassar (UNM) ini dan memberikan keadilan bagi korban.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X