RBG.id - Belakangan ini viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang pria dalam sel tahanan yang mengaku dipenjara gegara menabrak bebek dan diminta ganti rugi seekor kambing.
Dalam video tersebut, pria berkaos abu-abu itu menceritakan ia tak mampu mengganti bebek yang ditabraknya.
Pemilik bebek menuntut ganti rugi berupa kambing dengan alasan bebeknya seharusnya bisa bertelur dan menetaskan anaknya.
Baca Juga: Bukan di Kupang, Ini Tempat Menginap Cristiano Ronaldo Selama Kunjungan di Indonesia
“Biasa nabrak bebek, Pak. Orangnya minta ganti rugi, tapi saya enggak punya uang. Dia minta gantinya kambing, saya enggak mau.
Katanya kalau bebeknya enggak saya tabrak, nanti bisa netes, nelor lagi, netes lagi,” kata pria yang terekam dalam video tersebut, dikutip RBG.id dari Instagram @jabodetabek24info pada Selasa, 18 Februari 2025.
Menanggapi viralnya video ini, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menjelaskan kejadian tersebut hanyalah konten lelucon yang dibuat oleh seorang anggota polisi bernama Briptu Nurkholis.
"Setelah diperiksa, diketahui bahwa video yang viral tersebut hanyalah lelucon. Pria dalam sel bukanlah tahanan, melainkan teman dari Briptu Nurkholis," jelas Kombes Didik Hariyanto.
Akibat perbuatannya, Briptu Nurkholis kini telah dikenakan sanksi dan ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bidpropam Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Didik juga mengimbau kepada seluruh anggota agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.***
Artikel Terkait
Bukan di Kupang, Ini Tempat Menginap Cristiano Ronaldo Selama Kunjungan di Indonesia
Cristiano Ronaldo Datang ke Kupang NTT Rupanya Hasil dari Bujuk Rayu Sosok Wanita Cantik Asal Amerika, Siapa?
Masih Ingat Martunis? Korban Tsunami Aceh yang Diangkat Anak oleh Cristiano Ronaldo, Ini Kabarnya Sekarang
Apa Itu Bank Emas? Heboh Akan Diluncurkan Presiden Prabowo pada 26 Februari 2025, Ini Fungsinya
Dibalik Kebijakan Kontroversial Efesiensi Anggaran, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda untuk Lebih Kreatif