Meskipun pihak RK mengklaim bahwa kasus ini telah diselesaikan melalui jalur perdamaian, Eswin menegaskan bahwa kasus pencabulan bukan termasuk delik aduan, melainkan delik umum.
Artinya, proses hukum tetap harus berjalan meskipun ada upaya perdamaian.
Rudy Kurniawan dari Partai Apa?
Rudy Kurniawan merupakan politisi kader PDI-P yang terpilih sebagai anggota DPRD Kota Depok untuk periode 2024-2029.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal memiliki karier di bidang keuangan. Penangkapan ini tentu mencoreng reputasinya sebagai wakil rakyat, terutama mengingat kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Dengan ditolaknya praperadilan, proses hukum terhadap Rudy Kurniawan akan terus berlanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pencabulan anak di bawah umur, yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Sepak Terjang Jos Akherman, Sekretaris DPRD OKU Selatan yang Viral dan Dilaporkan Istri Gegara Selingkuh di Gym
Skandal Perselingkuhan Sekretaris DPRD OKU Selatan Kian Memanas, Video Mesra di Gym Kini Jadi Sorotan
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi Pemkot Semarang : Termasuk Wali Kota dan Ketua Komisi DPRD Jateng
Praperadilan Ditolak Hakim, Anggota DPRD Depok Ditahan Usai Jadi Tersangka Pelaku Tindak Asusila Anak Di Bawah Umur
Ini Sepak Terjang Anggota DPRD Depok, Tersangka Kasus Tindak Asusila Anak Di Bawah Umur : Ternyata dari Fraksi PDIP
Pemerhati Perempuan dan Anak, Novi Anggraini Tanggapi Persoalan Kasus Tindak Asusila Anak Di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Depok