Meski demikian, DD tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor, mengingat ancaman hukuman untuk kasus ini berada di bawah 5 tahun penjara.
Dalam pemeriksaan, DD mengaku menembak Timmy karena merasa kesal. Ia menyampaikan kucing tersebut sering tidur di atas mobilnya yang menurutnya menyebabkan lecet pada kendaraan miliknya.
Di sisi lain, pria DD juga tidak bisa memberikan keterangan bukti karena ia sendiri juga tidak dapat memastikan kucing yang mana merusak mobil miliknya.***
Artikel Terkait
Update Korban Kebakaran Glodok Plaza: Empat Jenazah Ditemukan, Sebelas Orang Masih Dilaporkan Hilang
Detik-detik Puluhan ASN Gelar Aksi Demo di Kemendikti Saintek, Menteri Satryo Dituding Arogan dan Kasar
Diduga Karena Korsleting Listrik, Kebakaran di Kemayoran Hanguskan 543 Rumah Warga, Berikut Kronologinya
Nestapa Korban Kebakaran Di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat: Rumah, Tempat Usaha Semuanya Habis Terbakar
Lagi-lagi Kebakaran Melanda Jakarta Hanguskan Gedung Panin Bank di Tanah Abang, Diduga Akibat Kesalahan Pengelasan