Minggu, 21 Desember 2025

Ngeri, Pria Lansia Meregang Nyawa di Panti Pijat Kramat Jati, Alami Kejang-kejang Usai 'Ena-ena' dengan Seorang Terapis

- Senin, 23 Desember 2024 | 13:22 WIB
Ilustrasi seorang kakek meninggal dunia di panti pijat (Dok. RBG/Istimewa)
Ilustrasi seorang kakek meninggal dunia di panti pijat (Dok. RBG/Istimewa)


RBG.id - Seorang pria lansia berusia 77 tahun berinisial MHM dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kejang-kejang setelah berhubungan badan dengan pijat terapis.

Kabarnya, seorang pijat terapis itu berinisial S. Pria lansia itu melakukan hubungan badan di sebuah panti pijat yang berada di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 22 Desember 2024.

Menurut informasi yang diperoleh, korban datang ke panti pijat untuk menerima layanan pijat refleksi.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun ke Yogyakarta Aja! Heha Sky View Siap Sajikan Pesta Kembang Api dan Banyak Aktivitas Jelang Pergantian Tahun

Setelah menjalani sesi pijat, korban dan terapis S dilaporkan melakukan hubungan intim.

Namun, setelah hubungan tersebut selesai, korban tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan jatuh ke lantai.

Terapis S yang panik langsung meminta pertolongan kepada rekan-rekannya, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga: Hari Raya Natal di Depan Mata, Simak Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Katedral Jakarta Lengkap dengan Cara Daftar dan Aturannya

Petugas medis yang datang ke lokasi hanya dapat menyatakan, korban telah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban.

Pihak kepolisian pun menyatakan, tidak ada indikasi adanya tindak kriminal dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Drama Rumah Tangga: Istri yang Seret Suami hingga Patah Kaki di Jaktim, Melody Sharon Akui Menyesal Usai Jadi Tersangka

Pihak keluarga korban yang telah menerima kejadian ini, memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Mereka meminta agar pihak kepolisian menghentikan penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa itu juga dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X