Senin, 22 Desember 2025

Bejat! Pria di Malang Lakukan Tindak Asusila pada Kekasihnya yang Sekarat Sebelum Tewas, Kapolres Ungkap Fakta Mengejutkan

- Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:31 WIB
Pria di surabaya tega lakukan tindak asusila saat kekasihnya sekarat ( akun x @tagarjatimcom)
Pria di surabaya tega lakukan tindak asusila saat kekasihnya sekarat ( akun x @tagarjatimcom)

Setelah itu, mereka menuju sebuah gubuk di area kebun tebu. Saat berada di gubuk tersebut, pelaku melihat korban memeriksa ponselnya dan mendapati korban sedang berkomunikasi dengan pria lain.

Dipicu oleh rasa cemburu, pelaku lantas menganiaya korban hingga tewas.

Baca Juga: Siapa Wasit Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024? Cek Profil Pengadil Lapangan Asal Jepang Ini

Polisi juga mengungkap fakta mengejutkan, pelaku sempat melakukan tindak asusila terhadap korban saat korban berada dalam kondisi sekarat.

Atas perbuatannya, M. Nauri dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang membawa ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 3 mengenai penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman tambahan selama 7 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X