Minggu, 21 Desember 2025

Melody Sharon Kepergok Selingkuh di Apartemen, Tega Seret Suami Pakai Mobil: Begini Penjelasan Mengenai Kasusnya

- Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:06 WIB
Melody Sharon Kepergok Selingkuh di Apartemen (Tangkapan Layar @ahmadsahroni88)
Melody Sharon Kepergok Selingkuh di Apartemen (Tangkapan Layar @ahmadsahroni88)

Pelaku, Melody Sharon, dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Baca Juga: 5 Tips Parenting Yang Wajib Di Terapkan Untuk Generasi Alpha Di Era Teknologi, Ayah Bunda Wajib Tahu Hal Ini Ya!

Ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku adalah penjara paling lama 10 tahun.

Pengakuan Pelaku di Kantor Polisi

Melody Sharon menuturkan di hadapan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengakui, ia melakukan penganiayaan terhadap suaminya AG, dalam keadaan sadar.

Baca Juga: Kulit Bersih Sempurna dengan Micellar Water, Solusi Optimal Pembersih Wajah yang Sehat dan Anti Ribet

Selain itu, ia juga menegaskan tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkotika saat kejadian berlangsung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X