Senin, 22 Desember 2025

Tega! Ketiga Pria Ini Paksa Anak ABK Makan Daging Musang Demi Konten, Polisi Ungkap Identitas Pelaku

- Rabu, 18 Desember 2024 | 14:04 WIB
Ilustrasi Anak ABK Dibully dipaksa makan daging musang (Sumber: Freepik)
Ilustrasi Anak ABK Dibully dipaksa makan daging musang (Sumber: Freepik)


RBG.id - Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Bandung menjadi korban perundungan setelah dipaksa untuk makan daging musang oleh tiga pelaku.

Tindakan kekerasan ini direkam dan kemudian viral di media sosial, memicu kemarahan banyak pihak.

Polisi segera bertindak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku yang kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Anak ABK Dipaksa Makan Musang, Apakah Halal atau Haram? Begini Penjelasannya Menurut Syariat Islam

Diketahui, identitas ketiga pelaku perundungan Anak ABK ini bernama Jeri Hendriansyah, Risal Nugraha, dan Wahyu yang sudah berhasil dibekuk polisi pada Senin, 16 Desember 2024.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, menyatakan masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam insiden tersebut.

Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan, Jeri Hendriansyah merupakan pemilik akun TikTok @jeryherdiansyah46, yang terlibat dalam penyebaran video perundungan.

Baca Juga: Terungkap Lady Aurellia Pernah Jadi Finalis Miss Kidzania Tapi Cuma Masuk 96 Besar, Warganet Auto Ghibah

Sementara itu, Risal Nugraha berperan sebagai orang yang merekam aksi perundungan tersebut, lalu mengunggahnya pada status WhatsApp dan mengirimkannya kepada Jeri.

Adapun Wahyu, yang merupakan pelaku utama, melakukan perundungan terhadap korban dengan mengumpatnya menggunakan kata-kata kasar.

Kombes Kusworo Wibowo mengungkapkan keluarga korban telah membuat laporan polisi di Polresta Bandung pada Senin, 16 Desember 2024.

Baca Juga: Cerita Warga Lokal saat Evakuasi Bencana Gempa Dahsyat Vanuatu, Korban Selamat Minta Tolong dari Balik Reruntuhan

Berkat laporan tersebut, polisi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku perundungan dalam waktu singkat.

"Kemudian Polresta Bandung langsung bergerak cepat pukul 21.00 WIB, selang waktu 3 jam dari dilaporkan, kami bisa mengamankan pelaku," kata Kusworo dikutip RBG.id dari detiksumbagsel pada Rabu, 18 Desember 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X