Sebagai rektor, Prof Hamdan telah dua kali menjabat. Periode pertamanya berlangsung dari 2019 hingga 2023, dan pada Agustus 2023 ia kembali dilantik untuk periode kedua hingga 2027 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam pelantikan tersebut, Menteri Yaqut berpesan agar rektor PTKIN mengedepankan kebijakan berbasis prioritas dan inovasi demi kemajuan pendidikan Islam di Indonesia.
Belum Bisa Konfirmasi
Menanggapi kasus ini, Prof Hamdan Juhannis memilih bersikap hati-hati.
Ia menyatakan bahwa pihak kampus belum menerima informasi resmi dari kepolisian.
“Maaf, saya belum bisa menyampaikan apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa jika ada bukti keterlibatan pihak kampus dalam tindak kriminal ini, sanksi akademik yang tegas akan dijatuhkan kepada pelaku.
“Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” tambahnya.
Rektor juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh desas-desus sebelum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.
Menurutnya, kampus akan mengambil langkah tegas bila ada pelanggaran hukum yang terbukti.***
Artikel Terkait
Profil dan Tampang SYH, Dosen UIN Raden Intan Lampung yang Digrebek Lagi Ngamar Bareng Mahasiswinya
Profil dan Biodata VO, Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung yang Diduga Ngamar Bareng Dosennya Sebulan 6 Kali
Wadaw! Veni Oktaviana dan Dosen Suhardiansyah Tak Jadi Dipecat dari UIN Lampung? Kini Berulah Lagi Rebut Suami Orang
Heboh! Wisudawan UIN Alauddin Berani Tanya Cara Jadi Mantu Rektor, Jawabannya Bikin Gelak Tawa
Polisi Bongkar Sindikat Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Gowa, Oknum Dosen dan Pegawai Diduga Terlibat
Heboh Dugaan Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Begini Tanggapan Rektor
Bobroknya Kampus UIN Alauddin Jadi Pabrik Uang Palsu, Oknum Pegawai Perpustakaan Bongkar Kronologi Cetak Uang Palsu