Minggu, 21 Desember 2025

Polda NTB dan Tersangka Agus Buntung Gelar Rekonstruksi Adegan Sebanyak 49 Kali atas Kasus Gratifikasi Terhadap 15 Korban

- Kamis, 12 Desember 2024 | 12:30 WIB
Potret Agus Buntung yang Jalani Reka Adegan  (Tangkapan Layar Instagram @jabodetabek24info)
Potret Agus Buntung yang Jalani Reka Adegan (Tangkapan Layar Instagram @jabodetabek24info)


RBG.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan rekonstruksi adegan untuk mengungkap kronologi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka IWAS alias Agus Buntung, seorang pria penyandang disabilitas tunadaksa.

Rekonstruksi adegan ini dilakukan untuk memverifikasi peristiwa yang terjadi dan memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kejadian yang dilakukan oleh Agus Buntung terhadap korban.

Hal ini dikonfirmasi oleh Dirreskrimum Kombes Pol Syarif Hidayat Polda NTB yang menyampaikan, rekonstruksi berlangsung di tiga titik lokasi berbeda di Kota Mataram.

Baca Juga: Cantiknya Monkey Forest Ubud, Hidden Gem Unik Wisata Hutan Monyet Keramat di Bali: Jadi Tempat Dua Turis Asing yang Meninggal

Diketahui, Agus Buntung melakukan reka adengan sebanyak 49 adegan yang diperagakan oleh tersangka pada korban.

Meskipun sebelumnya hanya tercatat 28 adegan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), perkembangan dalam proses rekonstruksi adegan di lapangan menambah jumlah adegan tersebut.

"Sesuai dengan hak tersangka, kami mengakomodasi perubahan jumlah adegan ini. Hal ini akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam proses persidangan nanti," kata Kombes Pol Syarif Hidayat, dikutip RBG.id dari Instagram @jabodetabek24info pada Kamis, 12 Desember 2024.

Baca Juga: Timnas Indonesia Bisa Naik Rangking FIFA Jika Menang Lawan Laos, Segini Poin yang Didapat

Rekonstruksi berlangsung di tiga lokasi yang signifikan dalam peristiwa tersebut, yaitu Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center di Kota Mataram.

Kedua lokasi ini menjadi tempat perkenalan antara tersangka dengan korban.

Dengan pelaksanaan rekonstruksi ini, Polda NTB berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait kronologi kejadian yang nantinya akan menjadi bahan dalam proses persidangan.

Baca Juga: Garuda Calling, Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia U20 Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Diberitakan sebelumnya, Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka usai menerima laporan korban yang terus bertambah. 

Berdasarkan pihak kepolisian, korban kasus pelecehan seksual Agus Buntung tercatat ada 15 orang. Adapun tiga di antaranya korban masih terdeteksi masih dibawah umur.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X