Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Akui Remaja 14 Tahun Pelaku Penusukan Keluarga di Lebak Bulus Bersikap Sopan, Kini Masih Jalani Pemeriksaan

- Senin, 2 Desember 2024 | 20:46 WIB
Potret Seorang Pelajar Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jakarta Selatan (Tangkapan layar Instagram @lebakbulus24jam)
Potret Seorang Pelajar Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jakarta Selatan (Tangkapan layar Instagram @lebakbulus24jam)

Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, menyatakan bahwa pelaku sempat melarikan diri sejauh 500 meter dari lokasi kejadian sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan.

"Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sebagai anak di bawah umur, MAS tidak ditahan di kantor polisi melainkan ditempatkan di rumah aman (safe house) milik Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Baca Juga: Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Begini Kondisi Terkini Ibu Pelaku

Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang menekankan perlindungan hak anak meski terlibat dalam kasus pidana.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Polisi terus menggali motif di balik tindakan MAS yang menewaskan dua anggota keluarganya dan melukai ibunya.

Meski pelaku telah mengungkapkan beberapa informasi, termasuk mendengar bisikan, pemeriksaan psikologis yang mendalam diharapkan memberikan gambaran lebih jelas terkait latar belakang aksi brutal ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X