Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, menyatakan bahwa pelaku sempat melarikan diri sejauh 500 meter dari lokasi kejadian sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan.
"Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sebagai anak di bawah umur, MAS tidak ditahan di kantor polisi melainkan ditempatkan di rumah aman (safe house) milik Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Baca Juga: Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Begini Kondisi Terkini Ibu Pelaku
Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang menekankan perlindungan hak anak meski terlibat dalam kasus pidana.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Polisi terus menggali motif di balik tindakan MAS yang menewaskan dua anggota keluarganya dan melukai ibunya.
Meski pelaku telah mengungkapkan beberapa informasi, termasuk mendengar bisikan, pemeriksaan psikologis yang mendalam diharapkan memberikan gambaran lebih jelas terkait latar belakang aksi brutal ini.***
Artikel Terkait
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Sadis di Muara Baru, Sebelum Membunuh dan Mutilasi Pelaku Sempat 'Nyicip' Tubuh Korban
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Seorang Perempuan yang Ditemukan di Kolong Tempat Tidur Hotel Semarang
Ngeri Detik-detik Penemuan Jasad Seorang Pelajar Dalam Rumah di Ciomas Bogor, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Siswa SMK di Ciomas Terungkap, Kini Diburu Polisi
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Pelajar di Ciomas Bogor, Motif Masih Terus Digali
Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK di Ciomas, Diamankan Saat Ingin Kabur