Senin, 22 Desember 2025

Kronologi Penyiraman Air Keras Terhadap Aipda Ibrohim di Jakarta Utara: Korban Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan

- Senin, 2 Desember 2024 | 15:18 WIB
 Ilustrasi garis polisi dalam Tragedi Penyiraman Air Keras Terhadap Aipda Ibrohim (Pexels)
Ilustrasi garis polisi dalam Tragedi Penyiraman Air Keras Terhadap Aipda Ibrohim (Pexels)

RBG.id-- Warga Cilincing, Jakarta Utara dihebohkan dengan aksi penyiraman air keras terhadap salah satu anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Ibrohim.

Sosok Aipda Ibrohim menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin pagi, 2 November 2024 pukul 04.30 WIB.

Tragedi naas terjadi saat Aipda Ibrohim mencoba membubarkan sekelompok remaja yang diduga terlibat tawuran.

Baca Juga: Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK di Ciomas, Diamankan Saat Ingin Kabur

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengungkapkan kronologi awal aksi penyiraman air keras terhadap Aipda Ibrohim. 

Fuady menyebut, saat itu Aipda Ibrohim sedang melakukan patroli rutin di daerah tersebut.

Saat berpatroli, Aipda Ibrohim mendapati sekelompok remaja yang tengah menongkrong.

Lantaran berpotensi menimbulkan hal negatif, Aipda Ibrohim mendekati kelompok remaja itu dengan tujuan membubarkan kerumunan dan mencegah tawuran.

 

Baca Juga: Inilah Tampang Pimpinan Ponpes Bani Ma'mun Kobak, Heboh Diduga Rudapaksa Santriwati di Bawah Umur

"Saat itu, korban meminta para remaja untuk segera membubarkan diri,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, dikutip RBG dari VIVA, pada Senin, 2 Desember 2024. 

Namun, permintaan Aipda Ibrohim ditanggapi negatif oleh para remaja yang tengah berkumpul.

Dalam upaya mengendalikan situasi, Aipda Ibrohim melepaskan tembakan peringatan sebagai langkah pencegahan agar suasana tidak semakin tegang.

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Agus Buntung Sebagai Tersangka Kasus Rudapaksa Tapi Tidak Dipenjara, Kenapa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X