Bahkan, dibuka pula pelayanan pengaduan untuk masyarakat yang menjadi korban dari kecelakaan truk kontainer.
Polisi pun menyebut, biaya perawatan di rumah sakit bagi korban kecelakaan truk kontainer sudah dijamin.
"Para korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir karena sudah ada yang menjamin. Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomer WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang," tambahnya.
Diketahui, warga Tangerang digemparkan dengan aksi sopir truk ugal-ugalan yang menabrak belasan kendaraan hingga rusak, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Truk tersebut melaju dengan melawan arah dan dalam kecepatan yang tinggi.
Baca Juga: Usai Israel Perintahkan Evakuasi, Warga Lebanon Berlarian Cari Perlindungan
Usai menabrak belasan kendaraan, truk ugal-ugalan itu berhasil diberhentikan oleh puluhan warga di Tugu Adipura, Cipondoh, Tangerang.
Sopir truk pun hingga diamuk massa lantaran telah menyebabkan kecelakaan parah hingga 6 orang dinyatakan alami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.***
Artikel Terkait
Heboh di Medsos Sopir Truk Ditabrak dari Belakang oleh Oknum Pengemudi Mobil Toyota Dyna di Pantura, Dua Orang Luka Berat
Dicecar JPU, Marisa Putri Banjir Air Mata Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Maut
Kecelakaan Maut Merenggut Nyawa 3 Kru TVone yang Melintas di Tol Pemalang-Semarang, Identitas Korban Terungkap
Kronologi Penangkapan Supir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Ban Belakang Tersangkut di Taman
Fakta Baru: Sopir Truk Maut di Tangerang Keciduk Warga Berkendara Ugal ugalan Sejak Melintas di Flyover Summarecon Bekasi