Senin, 22 Desember 2025

Geger Video Mobil Ambulans Turunkan Keranda Jenazah di SPBU Semarang, Gegara Hal Sepele

- Kamis, 10 Oktober 2024 | 21:00 WIB
Tangkapan Layar Video Mobil Ambulans Turunkan Keranda di SPBU Semarang  (Instagram/ @beritasemaranghariini)
Tangkapan Layar Video Mobil Ambulans Turunkan Keranda di SPBU Semarang (Instagram/ @beritasemaranghariini)

Hal itu disebabkan oleh pajak lima tahunan kendaraan pada mobil ambulans tersebut belum diperpanjang.

Baca Juga: Link Nobar Online Gratis Timnas Indonesia VS Bahrain Cuma di Sini, Bisa Klik dari HP atau PC Kualitas HD

Diketahui, sistem QR Code terintegrasi dengan data Korlantas Polri sehingga kendaraan dengan nomor polisi yang tidak aktif tidak bisa mendaftar.

Brasto juga mengungkapkan, ambulans itu sempat mencoba menggunakan QR Code milik kendaraan lain yang ada di SPBU.

Namun, hal ini dilarang karena satu QR Code hanya berlaku untuk satu kendaraan.

Pihak Pertamina mengingatkan masyarakat untuk memastikan nomor polisi kendaraan aktif agar dapat mendaftar QR Code untuk membeli BBM bersubsidi.

Baca Juga: Geger Kru Parade Sound Horeg di Jember Rugikan Warga hingga Merusak Bangunan Demi Truk Bisa Lewat

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar petugas SPBU tetap mengikuti SOP yang berlaku.

Berdasarkan regulasi Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Nomor 6 Tahun 2013 dan Surat Keputusan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020, penggunaan sistem teknologi informasi diperlukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Meski demikian, Pertamina menyediakan bantuan pendaftaran QR Code bagi kendaraan layanan umum, termasuk ambulans.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X