Kejadian ini cukup menggemparkan tim yang bertugas dan juga pihak apartemen yang tengah mengatasi masalah kloset tersumbat itu.
Penemuan jasad bayi laki-laki itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian pun merespon laporan dari pihak manajemen apartemen dan langsung melakukan penyelidikan.
Usai dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan identitas pelaku yang telah membuang bayi tersebut.
Seorang wanita berinisial LRT (19) ditangkap sebagai tersangka yang diduga membuang bayi laki-laki ke dalam kloset apartemen.
Baca Juga: Penuh Perjuangan Banget, Album Personal Rose dengan Darah dan Air Mata
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi pihaknya telah mengamankan sosok pelaku pembuangan bayi tersebut.
"Pelaku LRT (19) perempuan. Para saksi maupun diduga pelaku dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip RBG dari Detiknews pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Bayi yang ditemukan diperkirakan telah dibuang oleh pelaku sejak dua hari sebelumnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia tanpa Latihan di Tanah Air, Ada Duet Naturalisasi Anyar Masuk Skuad
Atas penemuan jasad bayi ini muncul dugaan sosok bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap pelaku.
Namun, hingga saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap alasan dan juga motif pembuangan bayi tersebut.***
Artikel Terkait
SMA Binus Simprug Skorsing 8 Siswa Imbas Dugaan Bullying dan Perkelahian
Aksi Bejat Kakek 74 Tahun di Kemayoran Berani 'Sentuh' Anak Dibawah Umur Viral di Sosmed, Pelaku Dibekuk Polisi
Miris! Bocah Korban 'Slebew' Kakek 74 Tahun di Kemayoran Ternyata Anak Berkebutuhan Khusus
Kronologi Seorang Kakek Usia 74 Tahun Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur di Dekat Kantor RW, Hampir Jadi Bulan-bulanan Warga
Viral di Medsos, Pria Banting Helm hingga Smackdown Pacarnya di Tempat Umum Diduga Gegara Hal Ini