Minggu, 21 Desember 2025

Bobrok Akhlak Pimpinan Ponpes Mambaul Hikam Trenggalek Diduga Rudapaksa Santriwati hingga Hamil, Warga Desak Keadilan di Balai Desa

- Selasa, 24 September 2024 | 08:54 WIB
Ilustrasi Kasus Rudapaksa yang Dilakukan Kiai Ponpes Mambaul Hikam hingga Menghamili Santriwatinya  (Freepik)
Ilustrasi Kasus Rudapaksa yang Dilakukan Kiai Ponpes Mambaul Hikam hingga Menghamili Santriwatinya (Freepik)

"Warga memang mendesak agar pelaku dan korban dihadirkan," ucap Gus Zakki, sapaan Agus Muhammad Izzudin Zakki

"Namun, proses hukum sudah berjalan, dan pelaku akan segera dimintai pertanggungjawaban oleh pihak berwenang." tambahnya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Barito Putera vs Borneo FC di BRI Liga 1 2024-2025, Laskar Antasari Tahan Imbang Pesut Etam 1-1

Gus Zakki juga menegaskan, Ansor dan Banser akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas serta memastikan hukum ditegakkan secara adil dan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Aksi warga ini dipicu oleh dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren yang menyebabkan seorang santriwati hamil hingga melahirkan seorang bayi.

Saat aksi berlangsung, warga hanya ditemui oleh perwakilan dari Polres Trenggalek, sementara pihak pondok pesantren yang diharapkan hadir tidak tampak.

Baca Juga: VIDEO ASN Disparbud Bekasi Emosi Lihat Tetangga Kristen Ibadah Viral di Medsos, Warganet: Pegawaimu Intoleran!

Setelah mendapatkan penjelasan dari polisi, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 23.59 WIB.

Pihak keluarga korban dan warga berharap aparat penegak hukum (APH) benar-benar menepati komitmen dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang kiai.

Keraguan masyarakat semakin besar karena kasus ini belum menemukan kejelasan, meski sudah berlangsung berbulan-bulan.

Baca Juga: Niat Main di Rel Kereta, Empat Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang Jasad Bocah Terseret hingga ke Subang

Sementara bayi yang diduga hasil dari perbuatan tersebut, kini telah berusia sekitar 60 hari.

Imam menyebutkan, warga hingga kini diminta untuk sabar dalam menunggu kepastian hukum yang tengah diproses.

Namun, hingga saat ini pihak penyidik belum memberikan batas waktu kapan kiai tersebut akan dipertemukan dengan korban atau kapan langkah penahanan akan dilakukan.

Baca Juga: Masinis Sempat Beri Peringatan Sebelum Kecelakaan Maut yang Tewaskan 4 Orang Tertabrak Kereta Api di Karawang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X