Pernyataan ini sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menekankan pentingnya keselamatan di kawasan rel kereta api.***
Pernyataan ini sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menekankan pentingnya keselamatan di kawasan rel kereta api.***
Artikel Terkait
Begini Penjelasan Kemenkes Soal Ratusan Warga Karawang Kecanduan Obat Terlarang Jenis Tramadol dan Eximer
Suarakan Korban Tragedi Kanjuruhan, Suporter di Karawang Sambut dan Kawal Gowes Midun Keranda
Mau Beraktivitas di Luar Ruangan Hari Ini, Yuk Simak Prakiraan Cuaca Karawang 20 Agustus 2023
Pimpinan Ponpes Lecehkan 20 Santriwati, Polisi Buru Pelaku yang Melarikan Diri
Niat Main di Rel Kereta, Empat Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang Jasad Bocah Terseret hingga ke Subang