Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri apa motif pelaku menusuk korban hingga berkali-kali.
Polisi pun segera akan mengadakan gelar perkara guna memutuskan status yang akan ditetapkan terhadap pelaku.
Diketahui, terjadi aksi penusukan oleh petugas minimarket kepada rekan kerjanya yang saat itu keduanya tengah berada di gudang minimarket tersebut.
Aksi mengenaskan itu terjadi pada Senin, 9 September 2024 dini hari di gudang minimarket, di daerah Gambir, Jakarta Pusat.
Korban SY (21), dinyatakan meninggal dunia ditangan rekan kerjanya yang menusuk dirinya itu.
Parahnya, saksi mata yang menghampiri lokasi kejadian pun turut dikejar oleh pelaku dengan membawa pisau.
Hingga saat ini, pihak kepolisian di Polsek Gambir telah mengamankan pelaku untuk mendalami motif penusukan itu dan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara.***
Artikel Terkait
Gojek Tegaskan Tetap Beroperasi Meski Mitra Gelar Unjuk Rasa Hari Ini
Siapa Pemilik RS Medistra? Kini Viral di Medsos Usai Isu Dokter Dilarang Pakai Hijab Mencuat
Lihat Langsung Masjid Istiqlal dan Telusuri Terowongan Silaturahmi, Paus Fransiskus Beri Pesan Suci Ini
Apa Itu Terowongan Silaturahmi dan Bagaimana Maknanya? Salah Satu Tempat yang Dikunjungi dan Diberkati Paus Fransiskus
Survei PSG: Ridwan Kamis Harus Usaha Ekstra untuk Dapat Dukungan Anak Abah