Mereka melakukan tindakan tersebut ketika sedang lepas dinas atau libur kerja.
Lokasi klub malam itu diperkirakan berada di luar Kota Bukittinggi, kemungkinan di salah satu diskotik di Kota Padang.
Para pelaku diduga dipengaruhi oleh mantan atasan mereka, SR, pensiunan ASN, mantan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Bukittinggi.
Joni Feri pun mengingatkan lagi ke seluruh personel Satpol PP untuk menjaga nama baik instansi dan Pemerintah Kota Bukittinggi, dan sanksi tegas berlaku bagi setiap pelanggar aturan.***
Artikel Terkait
Pesawat Trigana Air Tegelincir di Yapen Papua, 42 Penumpang dan 6 Kru Selamat
Pembuat Video Viral Room Tour Damkar Depok Laporkan Dugaan Korupsi Terkait Peralatan yang Rusak
Tragis! Kronologi Awal Mula Gadis Penjual Gorengan Ditemukan Terkubur, Kondisi Terikat dan Tanpa Busana
Niat Foto Bareng dengan Presiden Jokowi, Mahasiswa di Samarinda Kena Bogem Mentah Anggota Paspampres
Viral di Medsos, Empat Anggota Satpol PP Bukittinggi Asyik Dugem di Klub Malam Bareng PSK