RBG.id - Pemerintah Kabupaten Bogor masih melakukan penggurusan bangunan liar di jalur Puncak. Pasalnya sebanyak 196 bangunan liar (bangli) digusur.
Operasi pembongkaran bangunan liar milik pedagang kaki lima yang ada di kawasan Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilakukan sejak Senin, 26 Agustus 2024.
Parahnya, penggurusan bangunan liar di Puncak rupanya tidak memiliki izin sehingga mendapat protes dari para pedagang kaki lima yang menjadi korban.
Diketahui, penggusuran bangunan liar ini adalah lanjutan dari pembaruan wisata Puncak oleh Pemkab Bogor dan pemerintah pusat.
Pihak pedagang kaki lima merasa tidak adil lantaran bangunan milik PT Jaswita Jabar (BUMD Jawa Barat), Restoran Liwet Asep Stroberi dan Bianglala rupanya tidak ikut digusur.
"Kami merasa Pemkab Bogor diskriminatif karena Asep Stroberi tidak digusur," kata Suherman selaku owner Asri Resto & Cafe di Cisarua.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,8 di Gunungkidul Dipicu Aktivitas Megathrust, Ini Penjelasan dari BMKG
Lebih lanjut, Suherman menjelaskan terkait sisi perizinan kalau Puncak Asri lebih lengkap dari Asep Strobero.
Tak hanya itu, Suherman juga menyampaikan status Asep Stroberi merupakan bangunan kontrak dan bukan pemilik lahan sendiri melainkan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Di sisi lain, Puncak Asri memiliki alasan hak pelepasan HGU (Hak Guna Usaha) serta rutin membayar pajak.
Baca Juga: Jelang Laga Indonesia vs Argentina, Timnas Indonesia U20 Diminta Fokus
Suherman, pemilik Puncak Asri sebuah tempat usaha yang berlokasi di Puncak Pas, Cisarua kini tengah berjuang menuntut keadilan setelah tempat usahanya menjadi korban penggusuran melalui jalur pengadilan.
Artikel Terkait
Tetangga Ungkap Kebiasaan Baik Cut Intan Nabila saat Bulan Ramadan
Rumah Dijaga Ketat, Polisi Sebut Cut Intan Nabila Alami Trauma Berat
Pengamat: Rudy Susmanto bisa Salip Elektabilitas Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor
Penertiban Tahap II Bangunan Liar Jalur Puncak Digelar Besok, Simak 2 Jalur Alternatif Menuju Cianjur
Gak Terima Digusur, Warga Hadang Alat Berat di Penertiban Bangunan Liar Puncak Bogor