Minggu, 21 Desember 2025

Pengemudi Mobil Lamborghini yang Tabrak Pemulung hingga Tewas di Jakarta Utara Ditahan Polisi

- Senin, 19 Agustus 2024 | 16:37 WIB
Mobil mewah Lamborghini diduga menabrak seorang pemulung di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara hingga tewas. (Sumber: PMJ News)
Mobil mewah Lamborghini diduga menabrak seorang pemulung di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara hingga tewas. (Sumber: PMJ News)

RBG.id - Mobil Lamborghini diduga menabrak seorang pria tanpa identitas hingga tewas di tempat.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di kawasan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 19 Agustus 2024, dini hari WIB.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto telah membenarkan adanya peristiwa tersebut yang diduga menabrak seorang pemulung.

Baca Juga: Viral, Mobil Lamborghini Tabrak Seorang Pemulung di Jakarta Utara hingga Tewas di Tempat

Akibat dari kejadian itu, korban tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka parah di bagian kaki dan kepala.

Korban pun telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah kejadian kecelakaan.

Sementara itu, mobil sedan sport tersebut mengalami kerusakan di bagian atas depan mobil.

Baca Juga: 8 Tahun Mendekam di Penjara, Jessica Wongso Bingung Saat Gunakan Ponsel untuk Pertama Kalinya

Peristiwa ini bermula saat kendaraan Lamborghini Huracan dengan pelat nomor B 4 JAJ yang dikemudikan pria berinisial RK melaju dari arah Barat ke arah Timur.

"Tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak seorang pejalan kaki yang berjalan dari kanan ke kiri," ujar Edy dikutip dari PMJ News.

Saat ini RK diketahui telah ditahan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Selebgram Shahnaz Anindya Gugat Cerai Presenter Altaf Vicko, Lagi-lagi KDRT Jadi Biang Keladi

Ilustrasi jasad seorang pemulung yang ditabrak mobil Lamborghini hingga tewas.
Ilustrasi jasad seorang pemulung yang ditabrak mobil Lamborghini hingga tewas. (Freepik)

Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X