Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta telah melaksanakan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen.
Baca Juga: Yeonjun TXT Minta Maaf Gegara Unggah Foto Jalan-Jalan di Jepang Tepat di Hari Kemerdekaan Korea
Berdasarkan rapat pleno, KPU DKI memutuskan Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta lewat jalur independen.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata kepada pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Sementara itu, Dharma Pongrekun berterima kasih atas kerja keras KPU dan Bawaslu DKI Jakarta, serta kekompakan tim yang membawa dirinya bisa ikut maju di Pilgub Jakarta.
Tidak lama usai pengumuman lolosnya Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, viral di media sosial X, sejumlah warga mengaku KTP-nya dicatut untuk mendukung pasangan jalur independen tersebut.
Salah satu yang aktif menyuarakan hal tersebut adalah eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
Dia menuliskan, KTP dua anaknya dicatut untuk mendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Artikel Terkait
Profil Budisatrio Djiwandono, Keponakan Prabowo Subianto yang Digadang-gadang Maju Bersama Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta 2024
Gibran Rakabuming Tak Izinkan Kaesang Pengarep Maju di Pilgub Jakarta, Lebih Pilih di Jateng?
Terungkap! Ini Awal Mula Perseteruan Sengit Heru Budi Hartono dan Anies Baswedan, Diduga Gegara Hal Ini..
Perjalanan Karier Anies Baswedan vs Heru Budi Hartono, Dua Sosok DKI Satu yang Kini Berseteru
Golkar Cari Sosok Pesaing Anies Baswedan di Jakarta, Siapa yang Dipilih ya? Yuk Simak Penjelasan Airlangga Hartarto
Bukan Program, Anies Baswedan Wajib Pilih Zita Anjani Jadi Cawagub Jika Ingin Dapat Dukungan di Pilkada Jakarta
Haruskah Anies Baswedan Terima Perjodohan dengan Zita Anjani di Pilkada Jakarta 2024?