Senin, 22 Desember 2025

TERUNGKAP! Ini Sosok yang Memberi Marisa Putri Pil Ekstasi Berujung Tabrak Pemotor: 'Asal Jakarta'

- Selasa, 6 Agustus 2024 | 17:55 WIB
Ini Sosok yang Memberi Marisa Putri Pil Ekstasi. (Kolase X @dhemit_is_back, Pixabay.com/geralt.)
Ini Sosok yang Memberi Marisa Putri Pil Ekstasi. (Kolase X @dhemit_is_back, Pixabay.com/geralt.)

Yuk mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran RBG.id melalui WhatsApp Channel berikut: JOIN CHANNEL WA RBG id. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya!

Setelah ditahan, ketiganya menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka negatif narkotika.

Manang juga menyatakan bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru untuk mengejar pemasok narkotika di Riau.

"Kami masih memburu pemasoknya. Rekan-rekan dari Satuan Narkoba masih terus bekerja di lapangan," ujarnya.

Baca Juga: Berawal dari Insiden Ban Kempes, Tim Bulutangkis Indonesia Kehilangan Uang Hampir Rp1 Miliar

Sebelumnya, diberitakan bahwa Marisa Putri, seorang mahasiswi berusia 21 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.

Mahasiswi Universitas Abdurab Pekanbaru tersebut mengendarai Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 RJ dan menabrak pengendara motor bernama Renti Marningsih (46), yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, atau yang lebih dikenal sebagai Jalan Nangka, Kota Pekanbaru, pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 05.45 WIB.

Baca Juga: Sederet Bintang Top Termasuk Kim Junsu dan Lee Sung Kyung, Akan Bintangi Musikal Aladdin di Korea

Saat kejadian, Marisa baru saja pulang dari dugem bersama teman-temannya dalam keadaan mabuk, baik alkohol maupun narkotika jenis ekstasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X