RBG.id -- Anggota Komisi VI DPR RI, Dedi Mulyadi, hadir sebagai saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky pada Rabu, 31 Agustus 2024.
Kehadiran Dedi Mulyadi dalam persidangan PK kemarin diajukan oleh kubu pemohon, yakni Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Tim kuasa hukum pemohon menghadirkan Dedi untuk memberikan kesaksian yang didapat dari mendengar cerita atau keterangan orang lain, dikenal sebagai Testimonium de auditu.
"Saya diminta hadir oleh tim kuasa hukum pemohon hari ini untuk memberikan keterangan, karena saya pernah mewawancara berbagai pihak, terutama terkait dengan Saka Tatal," ujar Dedi di PN Cirebon.
Mantan Bupati Purwakarta itu menjelaskan bahwa kesaksiannya didasarkan pada hasil wawancaranya dengan sejumlah pihak melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Diketahui, pada akun miliknya itu, KDM kerap mengulik soal perkembangan kasus Vina Cirebon yang dianggapnya banyak kejanggalan.
Baca Juga: Hasil Laga Pramusim 2024: Takluk 1-0 Atas AC Milan, Debut Endrik Bersama Los Blancos Gagal Total
Salah satu poin penting yang disampaikan Dedi adalah bahwa Saka Tatal tidak berada di lokasi kejadian saat kematian Vina dan Eky terjadi pada 2016.
Menurutnya, alasan tersebut lah yang dianggap menjadi poin penting dalam pengajuan PK Saka Tatal.
"Saya bukan orang yang mengetahui peristiwa pada 2016. Saya hanya mencoba menyajikan berbagai informasi yang mungkin diperlukan karena faktor kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," tegasnya.
Dedi menjelaskan kehadirannya dalam persidangan ini atas permintaan kuasa hukum pemohon melalui surat yang diterimanya pada 9 Juli 2024, tanpa tujuan lain.
KDM berharap agar sidang PK Saka Tatal ini bisa menghasilkan putusan yang objektif dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terseret.
Artikel Selanjutnya
EMKA 9 Aktif Keliling Daerah, Dedi Mulyadi : Hidupkan Pedagang Lokal
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
EMKA 9 Aktif Keliling Daerah, Dedi Mulyadi : Hidupkan Pedagang Lokal
Dedi Mulyadi Sebut Orang Sunda Itu Sosialis Tapi…
Dedi Mulyadi Ungkap Bapaknya Dipecat Gara-gara Jujur, Sang Ibu Rela Menahan Lapar Demi Anak
Survei LS Vinus: Elektabilitas Dedi Mulyadi di Kota Bogor Tertinggi, Mantan Wali Kota Bogor Ternyata Hanya Ada di Posisi Segini
Rizky Febian Gemetar Selama Prosesi Ijab Kabul, Dedi Mulyadi : Setelah Mengucapkan Ijab Kabulnya..
Bak Senjata Makan Tuan! Iptu Rudiana Layangkan Somasi Terhadap Dede Riswanto, Kang Dedi, dan Liga Akbar atas Kasus Vina-Eky Cirebon