Senin, 22 Desember 2025

Viral Balita Tak Berdosa Dianiaya Pemilik Daycare WSI Depok, Diinjak Hingga Ditusuk Tanpa Ampun

- Rabu, 31 Juli 2024 | 12:47 WIB
Ilustrasi anak dianiaya di Depok (Pexels/Wild Little Things)
Ilustrasi anak dianiaya di Depok (Pexels/Wild Little Things)

Orang tua korban juga sudah mendapatkan bukti dari CCTV dari yayasan daycare WSI untuk memperkuat bukti laporan kepada pihak berwajib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan kasus penganiayaan balita ini telah diterima pada 29 Juli 2024 dan kasus saat ini sedang didalami oleh pihak kepolisian.

Sesuai dengan laporan yang diterima, Ary mengungkapkan bahwa orang tua korban selalu melihat anaknya histeris menangis ketika bertemu dengan pelaku.

"Sedang didalami," ucap Ary, dikutip dari Detiknews pada 31 Juli 2024.

Dari kejanggalan itu, akhirnya orang tua korban mengecek CCTV yang berada di daycare untuk memastikan penyebab anaknya yang selalu histeris menangis saat bertemu pemilik Yayasan.

Baca Juga: Hasil Laga Pramusim: Sama Kuat Selama 90 Menit, Barcelona Taklukan Manchester City Via Drama Adu Penalti

Kejanggalan tersebut pun terjawab saat CCTV memperlihatkan korban mengalami penganiayaan oleh pemilik Yayasan daycare WSI Depok.

Selain itu, pihak polisi juga sudah mendapat bukti bahwa korban mengalami luka memar di bagian dada dan punggung serta mengalami trauma.

Mengenai kasus penganiayaan ini, warganet pun ramai memperbincangkannya lantaran CCTV penganiayaan balita berusia 2 tahun ini beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Tingkah Gus Samsudin Sebelum Kasus Video Tukar Pasangan, Pernah Diusir Satpam Bank Gegara Gak Pakai Sendal

Diketahui, orang tua korban awalnya curiga melihat badan anaknya terdapat memar-memar pada 10 Juli 2024.

Berselang 2 pekan, pihak guru di daycare WSI baru mengabarkan kepada orang tua balita malang ini bahwa anaknya mengalami penganiayaan oleh pemilik daycare WSI.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X