Dirinya mengaku cuma mempromosikan dan tidak ikut dalam bermain Game Online Terlarang.
Selain itu, karena kebutuhan ekonomi dan juga dirinya belum memiliki pekerjaan, membuat IP pun tergiur untuk mendapatkan uang dengan cara instant.
Caranya pun gampang, Cukup dengan mengunggah sebuah postingan di akun medsos serta menyertakan link situs Game Online Terlarang.
Baca Juga: Sudah Tercium Sejak 2021 Rose BLACKPINK dan Cha Eun Woo ASTRO Terseret Rumor Kencan Gegara Hal Ini
Para selebgram yang terlibat dalam kasus Game Online Terlarang itu akan diberi bayaran sebesar Rp600 - Rp900 ribu perbulan.
IP pun mengaku kalau uang hasil promosi Game Online Terlarang tersebut digunakan dirinya untuk memenuhi kebutuhannya serta turut membantu perekonomian keluarganya yang sedang sulit.
Kini para tersangka bakal dijerat Pasal 45 ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 22 UU ITE Nomor 1 tahun 2024, perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi serta berupa transaksi elektronik dan di ancama kurungan pidana paling lama 10 tahun.***
Artikel Terkait
Hati-Hati Libur Panjang Idul Adha, Polisi Terapkan One Way di Puncak Bogor Arah Jakarta Mulai Siang Ini
Detik-detik Kuda Nil Diberi Makan Plastik Sampah oleh Pengunjung Taman Safari, Wajah Pelaku Diburu!
Beragam Respons Penertiban PKL di Puncak Bogor: Warganet Nilai Bentuk Azab Imbas Patok Harga Tinggi
Pantesan Ogah Dipindahin, Pedagang Kaki Lima Tepi Jalan Puncak Mengaku Bisa Raih Pendapatan Rp700 Ribu Sehari
Lagi-lagi Selebgram Cantik di Bogor Ditangkap Akibat Promosi Game Online Terlarang, Terbual Janji Honor Besar