Minggu, 21 Desember 2025

Lagi-lagi Selebgram Cantik di Bogor Ditangkap Akibat Promosi Game Online Terlarang, Terbual Janji Honor Besar

- Kamis, 27 Juni 2024 | 08:34 WIB
Ilustrasi selebgram di Bogor ditangkap akibat promo game online terlarang (Freepik)
Ilustrasi selebgram di Bogor ditangkap akibat promo game online terlarang (Freepik)

"Jadi, tersangka (Selebgram CN) memposting iklan judi online sebanyak dua kali dalam sehari. Imbalan yang ia dapat per bulannya sebesar Rp 5.500.000," ujar Bismo.

Lalu, tersangka baru menerima bayaran Rp3 juta, sisakan akan dibayarkan di akhir bulan. Akan tetapi, dia keburu diciduk polisi.

Baca Juga: Nyaris Punah, Ide Gila Pemerintah Korea Selatan untuk Dongkrak Angka Kelahiran Anak Bikin Warga Geleng-Geleng Kepala

Atas perbuatannya, CN terjerat Pasal 45 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Akibat tergiur uang jutaan itu, selebgram di Bogor ini harus terancam mendekam di penjara paling lama 10 tahun.

Bismo mengatakan operasi pengungkapan game online terlarang ini akan terus digencarkan, baik lewat imbauan terhadap masyarakat maupun patroli siber.

Lebih lanjut, pihaknya juga saat ini masih mencari pelaku yang meminta CN untuk mempromosikan situs game online terlarang di media sosialnya. 

Baca Juga: Resmi! Ini Daftar Harga Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta 2024 Setelah Kena Pajak, Siap-siap Besok War!

Akan tetapi, Polri menyatakan ada sejumlah sosok yang diyakini seorang banda telah ditangkap pada 25 Juni 2024 lalu.

Muhammad Wildan selaku Direktur Eksekutif SARA Institute memberikan apresiasi terhadap kinerja Mabes Polri dalam memberantas game online terlarang ini.

Sebab, menurutnya game online terlarang sudah menjadi hal yang patut diperhatikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X