Senin, 22 Desember 2025

Delapan Tahun Buron, Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

- Rabu, 22 Mei 2024 | 12:49 WIB
Pegi alias Perong salah satu DPO terduga pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon.  (Foto: Instagram @humaspoldajabar)
Pegi alias Perong salah satu DPO terduga pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon. (Foto: Instagram @humaspoldajabar)

Pada kisah nyata, korban diketahui bernama Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana atau Eky meninggal dunia di tangan geng motor.

Vina dan Eky ditemukan meninggal dunia pada 27 Agustus 2016 atau hampir 8 tahun lalu.

Sebelum dinyatakan tewas, Vina dan Eky sempat diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas. 

Namun teman Vina yakni Linda konon dirasuki sosok arwah Vina dan menceritakan peristiwa sebenarnya. Polisi melakukan penyelidikan akhirnya mengungkap penyebab kematian Vina dan Eky yang ternyata menjadi korban pembunuhan sekelompok geng motor.  

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast sebelumnya mengatakan awal kasus tersebut ditangani oleh Polres Cirebon Kota berdasarkan laporan Agustus 2016.
 
Selanjutnya kasus itu dilimpahkan ke Polda Jabar yang kemudian melakukan penyelidikan hingga November.
 
"September (pelimpahan kasus) diterima, September akhir, jadi Oktober dan November memproses sidik jari selanjutnya," kata Kombes Jules Abraham dalam keterangannya kepada wartawan yang juga diunggah di Instagram @humaspoldajabar.

Kombes Abaast menyebut Polda Jabar juga telah menyelesaikan penyidikan hingga dilimpahkan ke Kejaksaan hingga bergulir di Pengadilan. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 11 tersangka.

Dari 11 tersangka, yang melalui proses pengadilan hanya 8 tersangka. Sedangkan 3 tersangka lainnya masih dalam proses pencarian atau DPO. Mereka adalah Andi, Dani, dan Egi alias Pegi alias Perong. 

Kombes Abaast juga menjelaskan 8 orang telah divonis. Tujuh tersangka yang telah dewasa divonis pembunuhan terencana dan kasus perlindungan anak dengan hukuman seumur hidup.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui keberadaan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Rahmawati

Sumber: Instagram @humaspoldajabar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X