Minggu, 21 Desember 2025

Niat dr Qory Cabut Laporan KDRT Suaminya Tidak Mempengaruhi Jalannya Hukuman, 5 Tahun Penjara Menanti Willy Sulistio

- Rabu, 22 November 2023 | 17:14 WIB
Suami dokter Qory ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan Polres Bogor.
Suami dokter Qory ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan Polres Bogor.

Baca Juga: Dr. Qory Sudah Ditemukan Aman, Kabur Karena Diancam Suami dengan Pisau dan Mengalami KDRT

Banyak netizen pun berdoa agar dr Qory saat itu berada di tempat yang aman karena dalam poster yang diunggah oleh sang suami, dikatakan dr Qory tidak memiliki kerabat dan teman.

Netizen juga menemukan alasan dr Qory tidak memiliki keluarga adalah Willy Sulistio menikah dengan dr Qory tanpa persetujuan dari keluarga perempuan dan kawin lari ke Papua beberapa tahun yang kemudian pindah ke Bogor.

Atas kasus KDRT yang dilakukan oleh Willy Sulistio ini dirinya dijerat pasal 44 undang undang RI nomor 23 tahun 2004 dengan hukuman 5 penjara.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X