RBG.ID-BOGOR, Willy Sulistio (39), sempat melaporkan istrinya Dokter Qory (37) hilang pada 23 November 2023. Rupanya, istrinya yang berprofesi sebagai dokter itu menghilang lantaran tidak tahan dengan perlakukan suaminya.
Kini, Willy yang melaporkan istrinya dokter Qory diamankan Polres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Willy diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kasus KDRT ini berawal dari viralnya seorang dokter yang dilaporkan hilang selama tiga hari oleh suaminya.
“Tim bergerak mencari informaai, mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Ditemukan yang bersangkutan (Dokter Qory) berada di P2TP2A meminta perlindungan,” ujar Rio dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (17/11/2023).
Dari hasil penyelidikan, penyidik Polres Bogor menemukan alat bukti yang cukup dalam kasus dugaan KDRT. Tersangka melakukan KDRT terhadap istrinya yang menyebabkan korban kabur dari rumah.
Merasa nyawanya terancam, dokter Qory terpaksa kabur meninggalkan tiga anaknya dengan kondisi hamil enam bulan.
“Menurut hasil pemeriksaan korban sudah sering dan berulang kali mengalami KDRT. Saat kejadian, ada saksi yang melihat kejadian (KDRT) tersebut,” terang Kapolres.
Sementara barang bukti yang ditemukan, yakni dua buah pisau dan juga keterangan visum korban atas aksi kekerasan pelaku. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 44 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.(cok)
Artikel Terkait
Berikut Hasil Visum Ibu Hamil Korban KDRT di Tangsel, Termasuk Bayi yang Ada Dikandungan
Viral Kisah Nayya Annesa Alami KDRT dari Suami dan Mertua hingga Polisi Paksa Dirinya Jadi Tersangka
Ferry Irawan Bebas dari Penjara Atas Kasus KDRT Usai Dapat Remisi HUT RI ke-78
Polisi Bantah Kabar Laporan KDRT Mega Suryani Dwi, Istri yang Tewas Dibunuh Suami Terhenti
Dokter Qory Pergi dari Rumah Sejak 13 November 2023 dan Tanpa Mambawa Identitas, Diduga Korban KDRT Suaminya