Senin, 22 Desember 2025

Laporkan Istrinya Hilang, Suami Dokter Qory Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT

- Jumat, 17 November 2023 | 18:59 WIB
Suami dokter Qory ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan Polres Bogor.
Suami dokter Qory ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan Polres Bogor.

RBG.ID-BOGOR, Willy Sulistio (39), sempat melaporkan istrinya Dokter Qory (37) hilang pada 23 November 2023. Rupanya, istrinya yang berprofesi sebagai dokter itu menghilang lantaran tidak tahan dengan perlakukan suaminya.

Kini, Willy yang melaporkan istrinya dokter Qory diamankan Polres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Willy diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kasus KDRT ini berawal dari viralnya seorang dokter yang dilaporkan hilang selama tiga hari oleh suaminya.

Baca Juga: Dekat Jakarta, Ada Tempat Bermain Seru dan Menantang Seperti Dufan di Tangerang, Yuk Habiskan Libur Akhir Pekan di Sini!

“Tim bergerak mencari informaai, mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Ditemukan yang bersangkutan (Dokter Qory) berada di P2TP2A meminta perlindungan,” ujar Rio dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (17/11/2023).

Dari hasil penyelidikan, penyidik Polres Bogor menemukan alat bukti yang cukup dalam kasus dugaan KDRT. Tersangka melakukan KDRT terhadap istrinya yang menyebabkan korban kabur dari rumah.

Merasa nyawanya terancam, dokter Qory terpaksa kabur meninggalkan tiga anaknya dengan kondisi hamil enam bulan.

Baca Juga: Saatnya Berenang Murah Meriah di Kota Depok, 2 Taman Wisata Air di Bojongsari dan Cilodong Jadi Rekomendasi

“Menurut hasil pemeriksaan korban sudah sering dan berulang kali mengalami KDRT. Saat kejadian, ada saksi yang melihat kejadian (KDRT) tersebut,” terang Kapolres.

Sementara barang bukti yang ditemukan, yakni dua buah pisau dan juga keterangan visum korban atas aksi kekerasan pelaku. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 44 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.(cok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X