Minggu, 21 Desember 2025

Gak Sampai 24 Jam, Pelaku Tawuran yang Menewaskan Satu Remaja di Kota Bogor Akhirnya Diringkus Polisi

- Selasa, 14 November 2023 | 06:15 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: iStock)
Ilustrasi penangkapan (Sumber: iStock)

RBG.ID-BOGOR, Tak butuh waktu lama, akhirnya petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap satu pelaku tawuran anggota gangster yang menewaskan remaja bernisial MHS (22).

Tawuran antar anggota gengster ini terjadi di perlintasan rel kereta api, Kampung Neglasari, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (13/11/2023).

Pelaku tawuran yang membacok korban diketahui berinisial RR (19), warga Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Baca Juga: Masuk Kolong Truk, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan di Jalan Raya Narogong Cileungsi

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, pelaku utama tawuran yang pembacokan korban berhasil diamankan Tim Opsnal di wilayah Cikreteg, Kabupaten Bogor, Senin (13/11/2023).

"Untuk pelaku utama hingga (menyebabkan) korban meninggal sudah kami amankan. Saat ini pemeriksaan masih berjalan," kata Kompol Rizka Fadhila seperti dikutip dari metropolitan.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku tawuran itu, yakni dua buah celurit yang digunakan untuk melukai korban.

Baca Juga: Dilanda Hujan Deras, Pohon di Kota Bogor Bertumbangan

Seperti diberitakan sebelumnya, tawuran antar gangster hingga memakan korban jiwa terjadi di Kota Bogor. Akibat tawuran ini, satu orang remaja ditemukan tewas akibat sabetan celurit.

Korban tawuran berinisial MHS (22) diketahui berasal dari Kampung Ranggasari, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Babinsa Kelurahan Cipaku, Peltu Ridwan Anwar mengatakan, setelah mendapatkan informasi, mereka langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian tawuran.

"Dari keterangan saksi di TKP, korban merupakan warga Kampung Ranggasari, yang meninggal diduga karena peristiwa tawuran," kata Peltu Ridwan.

Menurutnya, dari hasil pengecekan di lokasi tawuran, ditemukan barang bukti berupa satu buah stik golf dan satu buah sajam jenis samurai.(rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X