Senin, 22 Desember 2025

Bawa Golok Hendak Tawuran, Dua Remaja Diciduk di Jalan Raya Puncak Bogor

- Senin, 30 Oktober 2023 | 11:09 WIB
Dua remaja yang hendak tawuran di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi.
Dua remaja yang hendak tawuran di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi.

RBG.ID-BOGOR, Aksi tawuran remaja di Kabupaten Bogor, kian meresahkan. Teranyar, petugas Polsek Cisarua, Polres Bogor berhasil menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (29/10/2023) dinihari.

Sebelumnya, petugas Polsek Cisarua mendapat informasi adanya tawuran di Jalan Raya Puncak. Mendapat kabar tersebut, petugas Reskrim Polsek Cisarua, Unit Samapta Patroli dan Bhabinkamtibmas langsung meluncur ke lokasi.

Petugas Patroli Siber itu akhirnya menemukan adanya rencana aksi tawuran di wilayah Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Hati-hati Berkendara Malam Hari di Jalan Raya Tegar Beriman Cibinong, Jika Tak Ingin Jadi Korban Pembegalan

Dari informasi ini, kepolisian melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Puncak dan menemukan sekelompok remaja tengah berkumpul.

Dari tangan para remaja ini, polisi memukan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok. Dua remaja yang diduga membawa golok untuk tawuran itu akhirnya digelandang polisi.

Kapolsek Cisarua, AKP Eddy Santosa mengatakan, dua reamaja yang diduga akan menggelar aksi tawuran ini langsung mereka serahkan ke Polsek Megamendung, Polres Bogor.

Sebab, lokasi para remaja yang ingin melakukan aksi tawuran ini masuk wilayah hukum Polsek Megamendung. "Karena lokasi ditemukannya para remaja ini masuk wilayah hukum Polsek Megamendung," jelasnya.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X