RBG.ID-BOGOR, Aksi tawuran remaja di Kabupaten Bogor, kian meresahkan. Teranyar, petugas Polsek Cisarua, Polres Bogor berhasil menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (29/10/2023) dinihari.
Sebelumnya, petugas Polsek Cisarua mendapat informasi adanya tawuran di Jalan Raya Puncak. Mendapat kabar tersebut, petugas Reskrim Polsek Cisarua, Unit Samapta Patroli dan Bhabinkamtibmas langsung meluncur ke lokasi.
Petugas Patroli Siber itu akhirnya menemukan adanya rencana aksi tawuran di wilayah Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dari informasi ini, kepolisian melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Puncak dan menemukan sekelompok remaja tengah berkumpul.
Dari tangan para remaja ini, polisi memukan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok. Dua remaja yang diduga membawa golok untuk tawuran itu akhirnya digelandang polisi.
Kapolsek Cisarua, AKP Eddy Santosa mengatakan, dua reamaja yang diduga akan menggelar aksi tawuran ini langsung mereka serahkan ke Polsek Megamendung, Polres Bogor.
Sebab, lokasi para remaja yang ingin melakukan aksi tawuran ini masuk wilayah hukum Polsek Megamendung. "Karena lokasi ditemukannya para remaja ini masuk wilayah hukum Polsek Megamendung," jelasnya.(**)
Artikel Terkait
Tawuran Dini Hari Membawa Bom Molotov di Dekat Kantor Walikota Jakarta Timur, Kepolisian Tidak Tahu
Hendak Tawuran, Dua Remaja Diamankan Warga Parung Bogor
Polisi Amankan 6 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Pasar Minggu, Senjatanya Jatuh Saat Dikejar Polisi
Viral Aksi Tawuran Pelajar di Jonggol, Polisi Bilang Begini
Ngeri, 24 Remaja di Depok Hendak Tawuran dengan Menggunakan Parang dan Semurai