RBG.ID-BOGOR, Dua remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan warga Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (1/10/2023).
Dua remaja itu akhirnya diserahkan ke petugas Polsek Parung, Polres Bogor. Dua remaja yang hendak tawuran ini diamankan warga di Jalan Raya H. Mawi, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kedua remaja yang hendak tawuran itu berinisial F (15) dan D (15). Keduanya diduga akan melakukan tawuran dengan remaja dari Desa Cibentang.
Baca Juga: Terekam CCTV, Enam Komplotan Pencuri Bobol Rumah Adik Wakil Ketua DPRD Kota Bogor
Dari tangan kedua remaja tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengatakan, para remaja tersebut diamankan pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kami mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait telah diamankannya dua remaja yang diduga akan melakukan tawuran," terangnya.
Dua remaja yang membawa senjata tajam itu langsung dilakukan pemeriksaan di Polsek Parung.
"Kami pemanggil kepada orang tua masing-masing remaja tersebut untuk selanjutnya dilalukan pembinaan," jelas Kapolsek Parung, Kompol Sularso.(**)
Artikel Terkait
Pelaku Cari Lawan Tawuran Lewat WhatsApp Ditangkap Polisi, Sering Berkeliaran Bawa Celurit
Viral! Aksi Tawuran Segerombolan Pemuda Bersajam di Ciomas Bogor, Polisi Turun Tangan
Viral Video Tawuran Dua Kelompok Remaja di Pool Bus Damri Kota Bogor, Kasat Reskrim Polresta Bilang Begini
Tawuran Antar Sekolah, Sebanyak 81 Pelajar di Cileungsi Bogor Diamankan Polisi, 1 Orang Masuk RS
Tawuran Dini Hari Membawa Bom Molotov di Dekat Kantor Walikota Jakarta Timur, Kepolisian Tidak Tahu