RBG.ID – Demi ketertiban lalu lintas, Polda Metro Jaya menargetkan akan memasang 70 E–TLE di beberapa ruas jalan di Jakarta.
E-TLE sendiri singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement yakni kamera pengawas yang mampu mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas.
Hingga saat ini di Jakarta telah memiliki 98 E-TLE yang tersebar di beberapa daerah di Jakarta yakni 12 kamera E-TLE statis di MH Thamrin dan Jalan Sudirman Jakarta Pusat, 45 kamera E-TLE statis dipasang di sepanjang jalan Kota Tua hingga Senayan.
Baca Juga: Punya Utang Rp 3 Miliar, Tiga Pelaku Pembunuhan Ini Buang Jasad Korban ke BKT Cakung
Pemasangan 70 E-TLE ke depannya tentu tidak akan serentak melainkan bertahap dengan target selesai sebelum 2024 dan bisa beroperasi pada Januari 2024.
Untuk lokasi pemasangannya meski belum dirinci, Polda Metro Jaya ingin memasang di jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca karena salah satu pelanggaran lalu lintas yang hendak mereka tertibkan adalah pengendara yang nekat melawan arah.
"Konsentrasi akan dipasang di jalur arteri di lima wilayah DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (18/2).
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Bakal Keruk Semua Kali di Jakarta
Selain di wilayah Jakarta, E-TLE juga terpasang di Jabodetabek, Cibubur, dan Cikarang sekitar 41 kamera E-TLE statis di jalan nasional, jalan tol, jalan arteri, dan koridor busway.
Selain E-TLE statis, Polda Metro Jaya juga akan menambah E-TLE mobile sebanyak 60 unit untuk mengawasi daerah yang susah dijangkau.
Baca Juga: Transjakarta Sediakan 11 Layanan Menuju JIS Pada Perhelatan Piala Dunia U17
Perbedaan E-TLE statis kameranya tidak bisa merekam secara bergerak sehingga kemana arah kamera terpasang maka di sanalah rekaman tertangkap. Alat ini dapat merekam informasi yang dibutuhkan secara otomatis dan tersimpan ke data pusat.
Kemudian untuk E-TLE mobile benda diletakkan di kendaraan polisi dan bajunya layaknya dash cam. Alat ini tidak dapat merekam kejadian secara akurat dan menjadi tugas petugas untuk memfotokan secara manual. Foto itu akan menjadi bukti di persidangan pelanggaran lalu lintas.
Artikel Terkait
Dalam Seminggu Bertambah 4 Kasus, DKI Jakarta Catat 34 Pasien Cacar Monyet atau Mpox
Pernah Minum Kopi Klotok? Yuk Coba di Waroeng Kopi Klotok Cisarua Bogor Milik Anak Presiden, Ada Lodeh hingga Tempe Juga
Perubahan Besar Terjadi Pada Song Kang Dalam Poster Terbaru Sweet Home 2, Tetap Menjadi Manusia atau Monster?
Harta Kekayaan Mardiyanto, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PKS Naik Rp279 Juta, Ini Rincian LHKPNnya
Suka Nonton Drakor Park Eun Bin? Ini Lirik Lagu My Days OST CASTAWAY DIVA dari MeloMance Lengkap dengan Bahasa Indonesia