RBG.ID-BOGOR, Pelayanan RSUD Leuwiliang, yang kerap dikeluhkan warga saat berobat mendapat sorotan masyarakat. Terbaru, pasien tidak bisa menggunakan ambulan lantaran dilarang petugas RSUD Leuwiliang.
Buruknya pelayanan RSUD Leuwiliang ini pun memicu protes dari keluarga pasien. Bahkan, videonya pun viral. Buruknya pelayanan rumah sakit milik Pemkab Bogor ini pun mendapat sorotan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom
Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 5 itu pun angkat bicara terkait terkait keributan keluarga pasien dengan petugas RSUD Leuwilaing.
Baca Juga: Disetujui DPR Jadi Panglima TNI, Berikut Profil Jenderal Agus Subiyanto
“Intinya manajemen RSUD Leuwiliang harus melakukan perbaiki komunikasi dengan pasien, jangan sampai kejadian keributan kembali terulang,” kata pria yang menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11/2023).
Mengenai fasilitas, kata Aan harus melihat grade RSUD Leuwiliang yang sudah kelas B, artinya perlu ditingkatkan.
"Keberadaan RSUD Leuwiliang menjadi penyangga di wilayah Bogor Barat, dan warganya pun tak harus dirujuk ke rumah sakit lain kalau fasilitasnya menunjang,” tegasnya.
Baca Juga: Resmi Putus Usai 7 Tahun Pacaran, Intip Perjalanan Cinta Ryu Jun Yeol dan Hyeri Girl's Day
Misalnya bedah syaraf, sebenarnya RSUD Leuwiliang segera diajukan penambahannya, supaya ketika ada permintaan pasien langsung tertangani.
“Kami harap RSUD Leuwiliang bisa berikan pelayanan prima ke warganya, karena yang namanya rumah sakit daerah tentu ditunjang dengan fasilitas lain dan menjadi alternatif warga di wilayah,” ucap Aan.
Sementara itu Direktur RSUD Leuwiliang, Vitrie Winastri menjelaskan kronologi viralnya video terkait pelayanan penggunaan ambulance, yang diduga tak dilayani dengan baik.
“RSUD Leuwiliang memiliki tiga ambulance, dua untuk mobil jenazah. Kami juga memiliki 7 driver (supir) yang bertugas secara bergantian,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (12/11).
Dia menjelaskan, secara aturan sebenarnya pelayanan ambulance di RSUD Leuwiliang berjalan selama 24 jam. “Kami juga merujuk pasien dengan sistem pelayanan gawat darurat terpadu (SPGDT) antar Rumah Sakit agar memastikan kebutuhan pasien bisa dipenuhi yang kami rujuk,” jelasnya.
Artikel Terkait
RSUD Leuwiliang Tetap Buka Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Umbara dan RSUD Leuwiliang Jalan Kerjasama, Begini Harapan Keduanya
Sah, Kini Universitas Muhammadiyah Bogor Raya Telah Menjalin Kerjasama dengan RSUD Leuwiliang
Kegiatan PKK III D3 Kebidanan Umbara di RSUD Leuwiliang Resmi Dibuka
Universitas Muhammadiyah Bogor Raya Tutup Praktik Klinik Kebidanan Mahasiswa di RSUD Leuwiliang