Minggu, 21 Desember 2025

Wisatawan Wajib Hati-hati, Ada Aksi Penipuan Dilakukan Bengkel Mobil di Jalan Raya Puncak Bogor

- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 20:01 WIB
Petugas Polsek Cisarua, Polres Bogor mendatangi bengkel mobil di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, yang diduga melakukan penipuan. (Foto: Humas Polres Bogor)
Petugas Polsek Cisarua, Polres Bogor mendatangi bengkel mobil di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, yang diduga melakukan penipuan. (Foto: Humas Polres Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang selalu ramai dilalui kendaraan wisatawan sering kali menjebabkan kemacetan parah.

Bahkan, tidak jarang juga mobil wisatawan yang mogok akibat terjebak kemacetan. Kondisi ini juga sering kali dimanfaatkan bengkel-bengkel nakal untuk mencari keuntungan.

Seperti video viral aksi penipuan yang diduga dilakukan sebuah bengkel mobil di Jalur Raya Puncak pada Jumat (27/10/2023). Bengkel ini diduga mematok harga servis mobil.

Baca Juga: Kepergok Warga, Dua Pencuri Motor Gagal Menjalankan Aksinya di Parung, Begini Nasibnya

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum bengkel mobil ini sudah ditelusuri petugas Polsek Cisarua, Polres Bogor.

Kapolsek Cisarua, AKP Eddy Santosa mengatakan, terkait beredarnya video yang diduga aksi penipuan bengkel mobil itu telah mereka telusuri. "Kami telah melakukan pengecekan ke lokasi bengkel mobil tersebut," terangnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, terang Kapolsek Cisarua, lokasi bengkel mobil yang viral di media sosial itu masuk wilayah hukum Polres Cianjur.

"Kami langsung melakukan koordinasi dengan Polres Cianjur guna dilakukan penyedikan lebih lanjut terkait dugaan penipuan yang dilakukan bengkel mobil tersebut," paparnya.

Baca Juga: Ini Sosok Menteri yang Mengaku Pertama Kali Mengusulkan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi 3 Periode

Guna mengantisipasi hal serupa tidak terjadi wilayah hukum Polres Bogor, Polsek Cisarua berjanji terus melakukan patroli maupun melakukan imbauan secara intensif kepada para pelaku usaha.

Mereka minta para pemilik bengkel yang ada di sepanjang Jalan Raya Puncak tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan sehingga merugikan masyarakat.

"Kepada warga yang mengalami ataupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas, kami imbau untuk dapat menginformasikannya kepada kami melalui call center (021) 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587," tandasnya.(*/pin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X