Minggu, 21 Desember 2025

Fatal! Sebuah Mobil Sedan Terbakar di Tol Becakayu Jaktim, Diduga Akibat Pengemudi Kelelahan

- Minggu, 22 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Mobil sedan Mazda 6 bernopol B-2-DIT terbakar di Tol Layang Becakayu Jakarta Timur. (X atau Twitter @TMCPoldaMetro)
Mobil sedan Mazda 6 bernopol B-2-DIT terbakar di Tol Layang Becakayu Jakarta Timur. (X atau Twitter @TMCPoldaMetro)

RBG.ID – Sebuah mobil sedan Mazda 6 bernopol B-2-DIT terbakar di Lm 09+800 Tol Layang Becakayu atau Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pengemudi mobil sedan yang terbakar itu diduga kelelahan hingga mengalami kecelakaan.

Terbakarnya mobil sedan itu terjadi pada Jumat (21/10/2023) sekitar pukul 16.22 WIB.

 Baca Juga: Diperingati Tiap 22 Oktober, Ini Lirik Lagu Mars Hari Santri Nasional

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman, menuturkan bahwa pengemudi dan penumpangnya berhasil menyelamatkan diri.

Kecelakaan ini berawal ketika saat mobil sedan berkelir abu-abu tersebut menabrak water barrier. Sehingga membuat mobil terbalik hingga terbakar di lajur 1 Tol Becakayu.

"Sebelum terbalik dan terbakar, mobil yang melaju dari arah Bekasi menuju Jakarta tersebut menabrak water barrier dan pembatas jalan tol," ujar Gatot Sulaeman, Sabtu (21/10/2023).

 Baca Juga: Gegara Dilarang Main TikTok, Suami di Bogor Tega Habisi Nyawa Istrinya di Depan Anaknya

Gatot menduga pemilik mobil sedan yang bernama Adit itu mengalami kelelahan ketika mengemudi.

Sehingga, pengemudi hilang kendali hingga menabrak water barrier dan pembatas jalan tol.

Petugas Damkar menerjunkan dua unit mobil pemadam dengan tujuh orang personel untuk memadamkan api kebakaran yang menghanguskan mobil sedan itu.

 Baca Juga: Prabowo Sudah Kantongi Nama Cawapres, Begini Kata Ketua PAN Zulhas Jika Bukan Erick Thohir Orangnya

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa atas kecelakaan itu. tetapi, kerugian ditaksir hingga Rp 500 juta.

"Jiwa terselamatkan dua orang," tambah Gatot.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X