Semenjak kedua orang tuanya bercerai, Muhammad Rauf menjadi tak terurus.
Bahkan Muhammad Rauf lebih memilih tinggal di jalanan hingga bermalam di pos ronda atau kandang sapi daripada pulang ke rumah.
Mirisnya lagi, Muhammad Rauf harus putus sekolah di bangku SMP dan bekerja serabutan demi imbalan makanan.
Baca Juga: Usai Jumatan, MUI Ajak Umat Islam Salat Gaib untuk Syuhada di Gaza Palestina
Muhammad Rauf memang diketahui pernah membobol kotak amal dan mencuri makanan di warung.
Namun, tidak ada warga yang dendam kepada Muhammad Rauf karena mereka paham atas kondisi bocah tersebut.
Dari hasil penyelidikan polisi, Nurhani tega menghabisi nyawa anak kandungnya karena dianggap sering mengganggu dan merengek minta dibelikan handphone.
Kini, para tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Artikel Terkait
Penasaran dengan Harta Kekayaan Wakil Bupati Subang? Berikut LHKPN Terbaru Agus Masykur Rosyadi
Dedi Mulyadi Betah di Lembur Pakuan Sukadaya Subang, Mayoritas Pedapatan Disebar ke Warga Sekitar
Viral Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Di SMK Al-Mufti Subang, Rela Berdesakan Demi Serahkan Berkas Lamaran
Ikut Terlibat Panen Raya Di Subang, Presiden Joko Widodo: Berharap Bisa Menambah Cadangan Beras
Ini Rekomendasi Tempat Ngopi dan Berkuda di Atas Awan, The Ranch Ciater Subang