RBG.ID - Pertamina Persero kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Sabang sampai Merauke.
Pada perubahan harga BBM yang ke 10 selama tahun 2023 atau tepat 1 Oktober 2023, Pertamina Persero menaikkan 5 jenis BBM.
Berdasarkan pengumuman kenaikan harga lewat website pada Sabtu (30/09) sekira pukul 22.00 WIB, kenaikan harga BBM yang ke-10 ini berkisar antara Rp 700 per liter hingga 1.000 per liter.
Baca Juga: Fenomena Perundungan Makin Akut, Saatnya DPR Menaikkan Level Berpikir dengan Membentuk Pansus
5 jenis BBM yang naik harga mulai hari ini adalah, Pertamax atau RON 92, Pertamax Turbo atau RON 98, Pertamax Green 95, Dexlite atau CN 51 dan terakhir Pertamina Dex (Pertadex) atau CN53.
Harga BBM Pertamax terhitung mulai 1 Oktober 2023 naik Rp 700 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
Harga BBM Pertamax Turbo atau RON 98 mulai 1 Oktober naik Rp 700 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.900 per liter menjadi Rp 16.600 per liter.
Baca Juga: Sekap Karyawan Minimarket, Dua Perampok di Klapanunggal Diringkus Polisi
Untuk harga BBM Dexlite atau CN 51, terhitung mulai 1 Oktober 2023 naik Rp 850 per liter dari harga sebelumnya Rp16.350 per liter menjadi Rp 17.200 per liter.
Sedangkan harga BBM Pertamina Dex (Pertadex) atau CN 53 terhitung mulai 1 Oktober naik Rp 1.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 16.900 per liter menjadi Rp 17.900 per liter.
Sementara untuk harga BBM subsidi Pertalite dan Solar tidak ada perubahan. Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan harga Solar Rp 6.800 per liter.
Baca Juga: Awas Spoiler! Hubungan Bong Ye Bun dan Detektif Moon Jangyeol semakin Merenggang di 'Behind Your Touch'
" PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum " demikian bunyi pengumuman di website Pertamina Persero Sabtu (30/09).
Artikel Terkait
Tak Miliki Banyak Harta, Intip LHKPN Wakil Bupati Majene Arismunandar Kalma dengan Total Rp 393 Juta
LHKPN Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni: Total Kekayaan Mencapai Rp 32 Miliar dengan 11 Mobil
Punya Hutang Meski Kekayaan Rp 6 Miliar, Berikut LHKPN Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa
Cek LHKPN Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus: Miliki 15 Aset Tanah dan Bangunan dengan Total Miliaran
Bus Tidak Tahu Ada Perbaikan Jalan, Tubrukan Beruntun Terjadi di Tol Semarang, 2 Mobil Tumpang Tindih
Haduh! Kekayaan Menurun Rp 591 Juta, Berikut LHKPN Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar
Catat! Car Free Day Bekasi pada Minggu 1 Oktober Ditiadakan, Ini Dia Alasannya
Jakarta International Stadium Bakal Diresmikan Ulang Jelang Menjadi Venue Piala Dunia U-17
PJ Wali Kota Bekasi Bersama Direktur PDAM Tirta Patriot Pastikan Distribusi Air Bersih Teratasi
Sekap Karyawan Minimarket, Dua Perampok di Klapanunggal Diringkus Polisi