Minggu, 21 Desember 2025

Nahas, 5 Korban Kebakaran Warteg di Gambir Jakpus Ternyata Masih Satu Keluarga

- Jumat, 29 September 2023 | 12:04 WIB
Terjadi kebakaran di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang, Benteng, Kota Tangerang. (Sumber: Twitter @bpbd_tng)
Terjadi kebakaran di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang, Benteng, Kota Tangerang. (Sumber: Twitter @bpbd_tng)

RBG.ID – Lima korban kebakaran rumah makan warteg di Gambir, Jakarta Pusat yang terjadi pada kamis siang kemarin ternyata masih satu keluarga.

Fakta soal korban kebakaran rumah makan warteg di Gambir itu diungkap oleh ketua RT setempat, Yahya Hanief.

"Jadi di warteg itu ada lima orang (korban kebakaran). Keluarga semua," ujar Yahya saat ditemui di kediamannya, Jumat (29/9/2023).

 Baca Juga: Terjadi Kebakaran di SMAN 6 Jakarta Pagi Ini, Begini Kata Petugas Damkar

Dua korban kebakaran rumah makan warteg di Gambir di antaranya dinyatakan tewas, yakni perempuan yang merupakan anak dan menantu berinisial P (22) dan T (39).

Kemudian, tiga korban kebakaran lainnya yang mengalami luka-luka yakni R (7) laki-laki, SW (40) laki-laki, dan D (49) laki-laki.

"Jadi yang meninggal itu anak dan mantu. Jadi dia tuh gantian (jaga warungnya). Yang meninggal cewek, anaknya," jelasnya.

 Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Ternyata Sedang di Luar Negeri Saat Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Yahya lalu membeberkan bagaimana korban ditemukan. Apalagi, dia mengaku melihat langsung bagaimana kebakaran mengerikan itu terjadi.

"Ada yang gosong. Yang meninggal itu satu yang perempuan, satu lagi saya nggak tahu. Cuma yang suaminya itu sempet selamat. Cuma meninggal istrinya tuh, yang hangus, yang duduk," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji menuturkan terdapat dua orang tewas akibat kebakaran warteg di Gambir itu.

 Baca Juga: Viral, Wanita Ini Mangaku Dipalak Rp 1 Juta Saat Lapor Usai Dibegal, Begini Penjelasan Polisi

Sementara, ada tiga korban yang mengalami luka-luka.

"(Korban ada) dua meninggal dunia, (berinisial) P (22) perempuan dan T (39) perempuan," ujar Isnawa dalam keterangannya, Kamis (28/9).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X