Senin, 22 Desember 2025

Fakta-Fakta Pembunuhan Sadis Karyawati di Lobi Mal Jakarta, Korban Sempat Teriak Minta Tolong

- Rabu, 27 September 2023 | 16:59 WIB
ilustrasi police line
ilustrasi police line

Karyawati itu juga mengalami luka-luka lainnya lantaran mencoba melawan pelaku ketika ingin dibunuh.

Namun sayang, Karyawati itu tewas di TKP karena luka sayatan panjang itu.

"Jadi dia (Karyawati) hanya (disayat) di tengkuk itu digorok, tapi nggak putus (leher). Cuma luka lebar. Visum sementara yang fatal itu satu luka akibat disayat lehernya kurang lebih 15 cm itu paling fatal," ucapnya.

 Baca Juga: Merinding, Ini Unggahan Terakhir Anak Perwira TNI Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma Jaktim

"Memang kalau luka-luka di tangan itu akibat perlawanan dari korban sebelum ada kejadian ini. Luka goresan atau luka lebam diakibatkan perlawanan korban pada saat kejadian," tambahnya.

Pelaku Pembunuhan Karyawati Diamankan

Aksi sadis pembunuhan yang dilakukan pelaku dilihat oleh saksi petugas keamanan di lokasi.

Pelaku saat itu mencoba kabur usai membunuh karyawati itu, namun berhasil diamankan oleh petugas keamanan dan polisi yang berada di lokasi pembunuhan.

 Baca Juga: Terungkap Ada Banyak Luka Bacok di Dada Anak Perwira TNI Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma

"Tapi ketika sudah mau dieksekusi itu ada yang melihat, kemudian langsung ke tempat korban dan kemudian juga di situ langsung rame. Dari pihak saksi juga meminta bantuan, ada sekuriti semua, akhirnya dikejar dan dapat. Kemudian karena berdekatan dan tidak jauh dengan anggota yang patroli ketika ada info itu kita segera ke sana, langsung kita amankan pelaku," paparnya.

Hingga saat ini belum diketahui motif pembunuhan yang terjadi pada karyawati itu.

AH selaku pembunuh si karyawati itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Duren.

Atas kasus pembunuhan karyawati ini, pelaku terjerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X