Arif Fajar Satria juga mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Meskipun demikian, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan masih terus mendalami kasus bullying tersebut.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Viral! Aksi Bullying Hingga Penganiayaan Siswa SMP di Cianjur, Paksa Cium Kaki Pelaku Sambil Jalan Jongkok
Viral Bullying Penganiayaan Siswa MTs di Rumpin Bogor, Polisi Bilang Begini
Viral Video Aksi Bullying Siswa SMA Depok di Toilet Sekolah, Polisi Turun Tangan
Geger, Ditemukan Buku Berisikan Panduan Bullying Calon Dokter Spesialis di RS, Ini yang Dilakukan Menkes
Siswa SD Korban Bullying di Cileungsi Trauma Berat, Polres Bogor Lakukan Penyelidikan