Senin, 22 Desember 2025

Begini Modus Oknum Guru SDN Pengadilan 2 Melakukan Pelecehan Terhadap Siswinya, Sudah Berlangsung Sejak 2022

- Selasa, 12 September 2023 | 19:03 WIB
Oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, yang melakukan pelecehan terhadap belasan siswinya ditangkap petugas Polresta Bogor Kota. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)
Oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, yang melakukan pelecehan terhadap belasan siswinya ditangkap petugas Polresta Bogor Kota. (Foto: Sofyansyah/Radar Bogor)

“Sampai saat ini baru ada 8 korban yang kami terima identitasnya dan baru 4 yang diperiksa. Mengingat tidak semua orang bisa menceritakan kembali,” terang Kasat.

Rizka menjabarkan, oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor ini melancarkan tindakan bejatnya terhadap salah satu korban dengan meremas dada dan memegang kemaluan korban.

Sedangkan untuk korban terbaru, pelaku memegang pantat dan area terlarang korban yang diketahui terjadi pada Mei 2023. “Tidak ada persetubuhan,” tekannya.

Oknum guru SDN Pengadilan 2 berinisial BBS itu melakukan aksinya saat jam pelajaran maupun ekstrakulikuler dengan modus melakukan koreksi terhadap tugas yang diberikan.

“(Anak-anak) Disuruh maju dan disuruh memeragakan dan disuruh melakukan perbuatan yang tidak diperbolehkan. (Untuk motif) kita masih pendalaman, dan yang bersangkutan merasa khilaf,” sambung dia.(ded)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X