Senin, 22 Desember 2025

Masa Jabatan akan Berakhir, Cek LHKPN Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang Miliki Harta hingga Rp 11 Miliar

- Selasa, 5 September 2023 | 18:39 WIB
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (https://lumajangkab.go.id/)
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (https://lumajangkab.go.id/)

 

 

RBG.ID - Semua pejabat pubik wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terkecuali Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Dalam LHKPN Periodik 2022, Thoriqul Haq saat ini memiliki total harta sekitar Rp 11.958.000.000 atau naik Rp 416.000.000 dari tahun sebelumnya Rp 11.542.000.000 .

Sebagai tambahan, masa Jabatan Wakil Bupati Bojonegoro akan berakhir 24 September 2023.

Baca Juga: Berbanding Terbalik dengan Bupati, Cek LHKPN Wabup Jember M. Balya Firjaun Barlaman yang Hanya Ratusan juta

Yuk intip rincian LHKPN Bupati Lumajang, Thoriqul Haq :

Tanggal Penyampaian: 08 Maret 2023/Periodik - 2022

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 12.650.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp 5.200.000.000

2. Tanah Seluas 6066 m2 di KAB / KOTA LUMAJANG, LAINNYA Rp 2.000.000.000

3. Tanah Seluas 1610 m2 di KAB / KOTA LUMAJANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp 450.000.000

4. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA LUMAJANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp 450.000.000

5. Tanah Seluas 2150 m2 di KAB / KOTA LUMAJANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp 700.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X