Pihaknya akan memindahkan sebagian lahan parkir yang tadinya berada di badan jalan ke Pasar Kebon Kembang Blok F Trade Centre dan area basement Masjid Agung Kota Bogor.
“Karena masuk ke dalam (pasar) pengelolaannya nanti dipegang oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ). Parkir on the street masih boleh tapi hanya sebagian. Nanti diatur titik mana yang boleh untuk motor dan mobil supaya lebih rapi,” tutur Bima.
Bima juga menyebut, penataan ini juga akan dibarengi dengan pengaturan parkir untuk ojek online yang kerap mengantar jemput penumpang ke Stasiun Bogor. (fat)
Artikel Terkait
Sejak Berkantor di Alun-Alun Kota Bogor, Seperti Ini Kegiatan yang Dilakukan Bima Arya
Pemkot Buat Tempat Khusus Angkot Ngetem di Alun-alun Kota Bogor
Atasi Kemacetan, Pemkot Bakal Bangun Celukan Pemberhentian Angkot di kawasan Alun-alun Kota Bogor
Lapak PKL di Sepanjang Jalan Dewi Sartika hingga Alun-Alun Kota Bogor Bakal Ditertibkan
Pengemis Kaya Berkeliaran di Alun – Alun Kota Bogor, Kantongi Uang Lebih dari Rp50 Juta