RBG.id - Meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan penarikan terhadap enam varian kopi saset Starbucks yakni Cappuccino, Cafe Latte, Toffe Nut Latte, White Mocha, Caramel Latte dan Vanilla Latte, namun ternyata di Starbucks Cianjur terdapat dua varian kopi yang masih dijual ke masyarakat.
Dua varian kopi tersebut yakni Vanilla Latte dan Caramel Latte. Pihak Starbucks Cianjur mengaku, pihaknya belum mendapatkan mendapatkan informasi mengenai penarikan tersebut dari manajemen pusat Starbucks.
"Biasanya cepat kalau ada apa-apa, tapi ini belum. Jadi kita belum mendapatkan informasi dari pusat," ujar Supervisor Starbucks Cianjur, Azari
Namun, lanjur Azari, jika ada arahan untuk ditarik, pihaknya akan menarik produk yang dilarang beredar oleh BPOM. Sehingga, pihaknya masih menunggu informasi dari pusat.
BACA JUGA : Penyegelan Starbucks di Cianjur Memanas
"Kalau ada arahan untuk ditarik, kami akan menarik produk yang kami jual," tuturnya.
Seperti diketahui, BPOM menarik produk kopi bubuk saset merek Starbucks. Penarikan tersebut dilakukan, lantaran menurut BPOM belum memiliki izin edar.