cianjur

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Pemkab Cianjur Tetap Akan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor

Selasa, 20 Desember 2022 | 23:55 WIB
Evakuasi dua jenazah oleh tim gabungan di Desa Cijedil.

RBG.id - Masa tanggap darurat gempa di Cianjur resmi berakhir selama 30 hari pasca gempa yang melanda pada Senin, 21 November 2022.

Namun bagi keluarga korban yang masih belum menemukan anggota keluarganya yang disinyalir tertimbun longsor di seputaran Desa Cijedil dan Sate Shinta masih dapat sedikit bernafas lega.

Pasalnya Pemkab Cianjur akan tetap melanjutkan pencarian dengan segala daya dan upaya agar keinginan para keluarga korban dapat terealisasi.

Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Fatah Rizal membenarkan, fase tanggap darurat gempa Cianjur resmi berakhir dengan keputusan perpanjangan untuk pencarian.

"Dari hasil rapat seperti itu keputusan itu diambil dari hasil rapat koordinasi Pemkab bersama BNPB. Mengenai pencarian Pemkab akan melanjutkan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan," katanya, Selasa, (20/12/2020).

Kemudian penanganan akan beralih ke tahap transisi darurat pemulihan dengan tetap memperhatikan korban gempa yang masih bertahan di tenda-tenda pengungsian saat ini.

Hal itu dilakukan agar masyarakat mulai kembali beraktivitas seperti biasa, sehingga tidak berlama-lama di pengungsian dengan hanya mengandalkan bantuan.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB