cianjur

PA Cianjur Naik Kelas, Tangani 6.000 Perceraian dalam Satu Tahun

Jumat, 5 Agustus 2022 | 22:33 WIB
Kini Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur sudah beralih menjadi Kelas I A dari sebelumnya Kelas I B. Kenaikan tingkat ini dikarenakan penanganan perkara yang sudah mencapai 6.000 perkara dalam satu tahun. (Foto Hakim Radar Cianjur)

RBG.ID, CIANJUR - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur yang sebelumnya di kelas I B, kini berubah atua naik peringkat menjadi kelas I A.

Naik kelas tersebut dikarenakan penanganan perkara yang ditangani sudah mencapai 6.000 perkara dalam kurun waktu satu tahun.

Sebetulnya, naik kelasnya PA Kabupaten Cianjur sudah sejak lama. Kurang lebih kurun waktu lima tahun. Ternyata, selain penanganan perkara yang dilakukan oleh PA Kabupaten Cianjur, fasilitas penunjang pun menjadi salah satu pendukung.

BACA JUGA: Eks Bupati Bogor Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Berikut Profil Rachmat Yasin

Wakil Ketua PA Kabupaten Cianjur, Majid mengatakan, indikator tersebut menjadi pendorong naik kelasnya PA Kabupaten Cianjur menjadi kelas I A.

"Alhamdulillah, saat ini Pengadilan Agama Cianjur sudah menjadi kelas I A dari sebelumnya kelas I B. Indikatornya adalah banyaknya perkara yang ditangani oleh kami, selain itu juga fasilitas penunjang yang turut mendorong," ujarnya.

Dalam satu semester ini saja, PA Kabupaten Cianjur sudah menangani kurang lebih 3.000 perkara perceraian di Kabupaten Cianjur. Rata-rata, lanjutnya, penyebab dari pisah ranjang dikarenakan faktor ekonomi.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB