RBG.ID, CIANJUR - Polres Cianjur berhasil menangkap satu tersangka H dari tujuh terperiksa atas keterlibatan dalam penanaman ganja di Kampung Pasileneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka beberapa pekan yang lalu.
Diketahui H berperan sebagai penyedia bibit-bibit ganja untuk ditanam dilahan itu.
Saat ini Polres Cianjur masih mendalami keterlibatan-keterlibatan terduga lainnya.
BACA JUGA: Dipanggil Komisi B, Perhutani LMDH Akui Kurang Awasi Adanya Ladang Ganja
Kapolres Cianjur mengatakan, pelaku penanam ladang ganja sudah diamankan dan sudah dimintai keterangan.
"Masih didalami untuk tersangka lainnya. Karena saat pemeriksaan ada delapan orang," katanya, Kamis (28/07/2022).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada mengarah kepada satu orang berinisial H.